Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur – Aparat kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perbuatan amoral terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Korban, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, telah mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian.

Kedua terduga pelaku, F (30) dan E (15), diamankan pada Kamis (9/4) malam di kediaman mereka tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk pelaku dewasa sudah kami lakukan penahanan. Sementara yang masih di bawah umur, kami titipkan di tempat penitipan khusus,” ujarnya kepada Wartawan, Jumat, (10/4).

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.

Penangkapan ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan sekitar. Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan perlindungan khusus bagi korban dan penanganan yang sesuai untuk pelaku anak.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kusnandar Ali, S.H. Dampingi Tersangka Kasus Viral Penganiayaan di Kebun Labu, Saksi Akan Dihadirkan di Persidangan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru