Berita

Bapenda Kabupaten Cirebon Susun Ulang Roadmap ETPD Selaraskan UU HKPD

114
×

Bapenda Kabupaten Cirebon Susun Ulang Roadmap ETPD Selaraskan UU HKPD

Sebarkan artikel ini

 

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan capacity building semester II yang difokuskan pada evaluasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta penyusunan ulang roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Alamanis, Kabupaten Cirebon, Selasa (16/12/2025), dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengatakan, penyusunan kembali roadmap ETPD menjadi kebutuhan mendesak seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Roadmap ETPD perlu diselaraskan agar implementasinya memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Erus.

Ia menuturkan, roadmap ETPD harus diselaraskan dengan regulasi terbaru agar implementasi digitalisasi transaksi daerah berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut Erus, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penerapan ETPD, lanjut dia, tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas transaksi, tetapi juga mendorong transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Melalui ETPD, kami ingin meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Kegiatan capacity building tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon.

Ia menyampaikan pentingnya peran TP2DD dalam mendorong efisiensi transaksi keuangan daerah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem pembayaran nontunai.

Selain itu, peserta mendapatkan paparan mengenai evaluasi kinerja TP2DD Kabupaten Cirebon sepanjang 2025 sebagai dasar penyusunan roadmap ETPD periode 2026–2029.

Materi lainnya membahas penguatan infrastruktur dan ekosistem digital, termasuk integrasi sistem antarperangkat daerah untuk mendukung perluasan kanal pembayaran digital.

Penyusunan roadmap ETPD tersebut dimaksudkan untuk memberikan standar dokumen peta jalan, yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021.

“Dokumen roadmap itu juga diharapkan menjadi pedoman bagi TP2DD dalam menyusun rencana aksi implementasi ETPD di masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Cirebon mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan seluruh anggota TP2DD dalam mencapai target digitalisasi transaksi daerah.

“Roadmap ETPD yang dihasilkan, nantinya mampu meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak dan retribusi daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara nontunai,” pungkasnya.

Sana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *