Gelar Razia Sore Hari, Polsek Karangdadap Sita Miras dari Dua Lokasi

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURAL NEWS – Polsek Karangdadap tak tinggal diam menghadapi maraknya penyakit masyarakat. Selasa (30/09/2025) sore, sekitar pukul 17.00 wib, Polsek Karangdadap menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum mereka.

Sasaran operasi meliputi minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, hingga premanisme. Kegiatan ini dipimpin oleh personel gabungan dari Reskrim, Intel, serta SPKT Polsek Karangdadap.

Hasilnya, dua tempat berhasil terjaring dalam razia tersebut. Petugas menyita sejumlah botol miras dari dua pelaku usaha, masing-masing di sebuah toko kelontong dan warung makan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.

“Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras maupun aktivitas negatif lainnya. KRYD ini merupakan bentuk nyata kami menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Keamanan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tambah AKP Sunarto.(ozy)

 

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru