Disinyalir Jual Miras, Beberapa Toko di Wilayah Doro Dirazia Polisi

Senin, 28 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Beberapa toko di wilayah Kecamatan Doro yang disinyalir menjual miras terkena razia miras yang digelar oleh Sat Samapta Polres Pekalongan. Kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

Dari penuturan Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., bahwa pihaknya akan menertibkan peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal ini sebagai langkah menciptakan kondusifitas kamtibmas.

 

“Dari kegiatan di wilayah Doro, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras, tepatnya sebanyak 82 botol miras berbagai merek,” ujarnya.

 

“Ini kita peroleh dari beberapa toko yang disinyalir menjual miras,” lanjut AKP Suhadi.

 

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengungkapkan, Razia miras yang digelar secara rutin tersebut, menunjukkan komitmen Polres Pekalongan dalam menindak peredaran miras di wilayahnya.

 

“Razia ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif selama Pilkada 2024. Polres Pekalongan terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya. (afk)

 

Berita Terkait

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Berita Terbaru