Ragam

Tim Infestigasi TPFN Wilayah Jatim Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dan SPJ Palsu Serta Dugaan Pengurangan Volume Pekerjaan Ke Polda Jawa Timur

125
×

Tim Infestigasi TPFN Wilayah Jatim Resmi Laporkan Dugaan Fiktif Dan SPJ Palsu Serta Dugaan Pengurangan Volume Pekerjaan Ke Polda Jawa Timur

Sebarkan artikel ini

Jawa Timur, – Tim Pencari Fakta Nusantara ( TPFN ) Wilayah Jawa Timur,secara resmi memberikan laporan pengaduan dugaan tindak pidana Korupsi anggaran APBD I ( Dana Hibah Pokmas ) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022 dengan nomor surat 0265/Dumas/DPR.TPFN.IND/XII/2022 dengan pelaporan kekantor Kepala Polisi Daerah ( Kapolda ) Jawa Timur,c.q.Subdit III Tipidkor.

Pasalnya dalam pelaksanaan anggaran APBD I ( Hibah Pokmas ) ada dugaan pekerjaan fiktif serta dugaan Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) palsu pada tahun anggaran 2021 di Desa Renteng Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo dengan nama pokmas Renteng Mandiri,serta banyak sekali kejanggalan serta carut marutmya program tersebut yang ada di tiga Desa yaitu,Desa Kladi dusun Candu kecamatan Cermee dengan nama pokmas Madani,lokasi kedua Desa Karang Ayar Dusun Kerajan Kecamatan Kalabang nama pokmas Karang Baru,Lokasi ke tiga Dusun Paterongan Desa Walidono Kecamatan Parajegen Kabupaten Bondowoso,Jawa Timur dengan nama pokmas Pengestoh.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari program satu pekerjaan Dugaan fiktif serta dugaan SPJ palsu dan ditiga Desa tersebut yang berupa program pembangunan rabat beton serta lapen jalan Desa,untuk itu TPFN Wilayah Jawa Timur mengambil langkah tegas pelaporan ke Polda Jatim hari jum’at ( 02/12/2022 ).

Ketua Tim Infestigasi TPFN wilayah Jatim Slamet Riyadi menjelasakan saat turun kelokasi beberapa bulan yang lalu,bahwa banyak temuan yang kami dapat dilapangan serta adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi,serta juga ada temuan dugaan fiktif serta dugaan pembuatan SPJ Palsu disalah satu Desa di Kabupaten Probolinggo,untuk itu langsung melakukan pelaporan ke Polda Jatim.

“Saya selaku Ketua Tim Infestigasi TPFN Wilayah Jatim langsung turun kelokasi pada Pokmas Madani Dusun Candu Desa Kladi Kecamatan Cremee, ternyata banyak temuan yang kami dapat bersama tim kami diantaranya :1). Dugaan tidak sesuai volume
2). Dugaan tidak sesuai standart yaitu pada : A. Agregat, B. Agregat pengunci, C. agregat penutup, agregat pokok, dan aspal.
3).Tidak pakai batu pecah 57
4).batu tepi ukuran 15/20 tidak ada
5). Wales tidak sesuai
6).pekerjaan diduga tidak sesuai RAB
7). tidak difungsikannya pendamping pokmas yang diatur pada pasal 263 ayat (1) KUHP
8).sekretaris pokmas sekaligus PNS
9). Tidak Terpasangnya batu prasasti pada pekerjaan yang sudah selesai seratus persen.Serta juga ada dugaan pekerjaan fiktif di Desa Renteng Kecamatan Gading Probokinggo Pada tahun anggaran 2021,”terangnya.

Slamet ( sapaan akrabnya ) menambahkan,” bahwa dugaan fiktifnya sebuah pekerjaan tahun anggaran 2021 serta dugaan SPJ palsu disalah satu Desa di Kabupaten Probolinggo, juga temuan perkerjaan yang di duga tidak sesuai spek dan rabnya yang berlokasi di tiga Desa di Kabupaten Bondowoso,dengan bukti – bukti yang kami kantongi cukup sebagai bukti pelaporan kami,”lanjutnya.

Ketua tim infestigasi juga berharap agar pihak penyidik Tipidkor Polda Jatim untuk lebih serius dalam penanganan pelaporan pihak kami.

“Saya sangat berharap agar pelaporan kami betul – betul ditangani dengan serius,karena tidak menutup kemungkinan masih banyak dugaan fiktif dan dugaan pemalsuan SPJ di daerah lain,dari hasil pengembangan penyelidikan pihak Polda Jatim,dan permasalahan ini akan kami kawal sampai tuntas,serta meminta untuk segera menetapkan tersangka kepada otak dari dalang permasalahan tersebut,”harapnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *