Sie Propam Polres Keerom Laksanakan Sidang Pelanggaran Disiplin Kepada 4 Personil Polri.

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id//Bertempat di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Sie Propam Polres Keerom melaksanakan Sidang Perkara Pelanggaran Disiplin Polri, Kepada 4 Personil Polres Keerom yang melakukan Pelanggaran Disiplin. Jumat (22/03/24)

Pada pelaksanaan Sidang Perkara Pelanggaran Disiplin, dipimpin langsung Oleh Wakapolres Keerom KOMPOL Pieter D Kalahatu,SH selaku Pimpinan sidang dengan didampinggi Wakil Pimpinan Sidang AKP I Ketut Arnaya beserta Perangkat Sidang Lainnya Penuntut Sidang Kasi Propam Polres Keerom IPDA Ponidi dan Sekertaris Sidang BRIPTU Marisca Londa.

KOMPOL Pieter Selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa ke empat Personil Polres Keerom melaksanakan sidang Perkara Pelanggaran Displin, karena telah terbukti berprilaku mencoreng Nama baik instansi Polri dan Meninggalkan Wilayah tempat tugas tanpa Ijin Pimpinan, sehingga ke empat personil tersebut menjalani Sidang Disiplin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“hari ini ke empat Personil Polres Keerom kami lakukan sidang Disiplin, sebagaimana yang sudah diatur dalam Kode Etik Profesi Polri, Maka anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Polri, maka harus menjalani sidang dan Hukuman” Kata Pimpinan Sidang.

IPDA Ponidi selaku Penuntut Sidang, juga menjelaskan bahwa untuk Setiap Pelanggaran yang mencoreng Marwah dan Citra Polri akan dihukum sesuai dengan aturan Kode Etik Profesi Polri yang telah diatur.

“Kita selaku Anggota Polri merupakan Aparat Hukum yang bertugas memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada Masyarakat juga terikat dengan aturan, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan kita dituntut Profesional dan menjalankan tugas dengan baik, serta bisa menjadi Contoh untuk masyarakat, jadi apabila melakukan Pelanggaran-pelangaran juga tetap akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku” Terang IPDA Ponidi.

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru