Jakarta: 26 Juni 2026
JOURNANAL NEWS.ID
Sumsel – Lahat,JMG|KS LAW FIRM PARTNER Mendesak Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memeriksa dan Audit Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat terkait pengadaan laptop dan mebel sebesar Rp 39,7 miliar tahun 2025,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan ini muncul setelah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung.
Latar Belakang Kasus
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 23 Juni dan 15 Juli 2025. Kejagung mengusut keuntungan yang didapat Nadiem dalam dugaan korupsi pengadaan laptop serta proses pengadaan laptop chromebook yang memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran di daerah 3T karena belum memiliki akses internet.
KS LAW FIRM menyoroti pengadaan laptop, mebel sekolah – smart board di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat yang mencapai Rp 39,7 miliar. Rincian pengadaan tersebut adalah sebagai berikut:
•Pengadaan Mebel Sekolah Rp 16 miliar lebih
•Pengadaan alat pratik dan peraga peserta Didik-Laptop Rp 10 miliar lebih
•Pengadaan Meja dan Kursi belajar Siswa-APBD Rp 6,278 miliar lebih
•Pengadaan Maubelair perlengkapan dan peralatan laboratorium Sekolah – APBD SMP Rp 2,684 miliar lebih
•Pengadaan Leptop Guru SMP-APBD
Rp 2,519 miliar lebih
•Pengadaan Maubelair perlengkapan dan peralatan Laboratorium sekolah APBD-SMP Rp 1,733 miliar lebih
Tuntutan Ketua Umum KS LAW FIRM , menyatakan bahwa pengadaan tersebut perlu diawasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran keuangan negara.”
Bukan itu saja juga, KS minta APH/BPK Pusat segera turun tangan Periksa Anggaran “Fantastis” Total; Rp696.406.409.303,00,
kode:1.01.2.22.0.00.01.0000 -pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat APBD TA.2024 seperti contoh sbb:
•5.2.02 Belanja modal peralatan dan mesin
Rp 2.349.300.000,00,
No :1.01.02.2.01.0016 – Pengadaan perlengkapan sekolah
•5.1.05 Belanja Hibah
Rp 200.000.000,00
•5.2.02 Belanja modal Peralatan dan mesin Rp 8.596.400.000,00
•5.2.05 Belanja modal Aset tetap lainnya
Rp 500.000.000,00,
No :1.01.02.2.01.0025 – Pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa yang mengikuti ajang kompetisi/Lomba akademik dan Non Akademik.
•5.1.02 Belanja barang dan jasa Rp2.700.000.000,00,
No :1.01.02.2.01.0029 –
Pengelolaan dana Bos sekolah dasar
•5.1.01 Belanja Pegawai
Rp 11.066.544.000,00
•5.1.02 Belanja barang dan jasa Rp28.677.753.000,00
•5.1.05 Belanja Hibah
Rp 2.884.969.246,00
•5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp11.087.500.000,00,
No :1.01.02.2.01.0030 – Peningkatan kapasitas pengelolaan Dana Bos sekolah dasar
•5.2.03 Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp 4.775.000.000,00, no: 1.01.02.2.02.0009 – Pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru dan penjaga sekolah
•5.1.05 Belanja Hibah
Rp 764.000.000,00
•5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan mesin
Rp 130.494.000,00
•5.2.03 Belanja Modal gedung dan bangunan Rp 7.258.000.000,00
•5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Rp 2.846.790.000,00,
no: 1.01.02.2.02.0027 pengadaan perlengkapan sekolah
•5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Rp 3.553.100.000,00,
no: 1.01.02.2.02.0035 – Pengadaan alat praktik dan peraga siswa
•5.1.02 Belanja barang dan jasa
Rp 15.420.864.000,00
•5.1.05 Belanja Hibah Rp 2.704.320.000,00
•5.2.02 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Rp 5.830.850.000,00,
no : 1.01.02.2.02.0043 – Peningkatan papasitas pengelolaan dana BOS sekolah menengah Pertama.
“Dinas Pendidikan Lahat untuk meminta keterbukaan informasi publik terkait pengadaan tersebut.KS menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum
“KS LAW FIRM berharap lembaga penegak hukum dapat menindaklanjuti kasus ini dan mengusutnya secara akuntabel. “Kami berharap agar seluruh lembaga penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat serius menindaklanjuti dan mengusut akuntabel atas fantastisnya anggaran belanja Dinas Pendidikan Kabupaten lahat pada tahun 2024-2025 “Tutup
kegiatan ini kami mencoba konfirmasi bendahara dinas pendidikan sampai saat tidak ada tangapan
“terpisah kepala Disdikbud, H.Niel Aldrin,S.E.,M.AP
di konfirmasi Astaghfirullah” nomor wartawan langsung diblokir..!??
Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari dari dinas pendidikan lahat.”
Jurnalis: Frengky.As
Korwil Sumsel/JMG












Komentar