TEGAL, 26 Juni 2026 – Setelah laporan resmi dugaan penyimpangan Dana
BOS di sejumlah SDN resmi dilayangkan ke aparat hukum pada pertengahan Juni
2026, DPD LSM Gerhana Indonesia kini mengarahkan sorotan ke Dinas
Pendidikan Kabupaten Tegal. Lolosnya anggaran yang sarat dugaan
ketidakwajaran ini dinilai sebagai bukti nyata runtuhnya fungsi
pengawasan internal di instansi tersebut.
Satuan Tugas Khusus (Satgasus) LSM Gerhana Indonesia menemukan indikasi
kuat bahwa dugaan mark-up dalam realisasi Dana BOS tidak hanya terjadi
di sekolah-sekolah yang telah dilaporkan, melainkan berpotensi telah
meluas menjadi pola sistemik di wilayah Kabupaten Tegal.
Sebelumnya, Gerhana Indonesia telah menyampaikan tembusan resmi dokumen
monitoring kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal,
yang telah dikonfirmasi diterima. Namun hingga kini belum ada tindak
lanjut substantif dari pihak Dinas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Satgasus, Ree’ ( reejihono ), menunjuk Dinas Pendidikan
sebagai penanggung jawab utama atas kelalaian ini, mengingat
kedudukannya sebagai verifikator akhir seluruh anggaran sekolah.
“Bagaimana mungkin sistem verifikasi ARKAS di tingkat Dinas bisa
meloloskan anggaran yang secara nyata mengandung indikasi kuat
ketidakwajaran nilai — secara serempak dan berulang dari tahun ke
tahun? Ini membuktikan sistem pengawasan mereka tidak berfungsi, atau
hanya formalitas di atas kertas,” tegas Ree’.
Pengamat kebijakan publik Jusrii Sihombing menilai persoalan ini
melampaui kelalaian administratif biasa.
“Ketika ketidakwajaran anggaran negara membentuk pola yang berulang
dan meluas, kita tidak lagi bicara soal kesalahan — kita bicara soal
kegagalan tata kelola yang terstruktur. Dinas Pendidikan seharusnya
menjadi filter, bukan pintu yang terbuka lebar bagi kebocoran uang
rakyat,” tambah Jusrii.
Gerhana Indonesia mendesak aparat hukum serta Inspektorat untuk mengusut
tuntas kelalaian berlapis di tubuh Dinas Pendidikan — bukan hanya
memeriksa pihak sekolah. Data investigasi telah terdokumentasi lengkap
dan siap dipertanggungjawabkan.
“Reformasi dan evaluasi total tim manajemen BOS Dinas sudah menjadi
keharusan,” pungkas Ree’.
pewarta : (AM)













Komentar