CIANJUR – Seorang korban dugaan penganiayaan berinisial AS mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggeung, Kabupaten Cianjur. Pasalnya, hingga hampir dua pekan sejak peristiwa terjadi, korban mengaku belum menerima informasi yang jelas mengenai perkembangan proses hukum atas kasus yang dialaminya.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, AS mengalami luka-luka pada bagian wajah yang diduga disebabkan oleh tindakan pemukulan. Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
“Sudah hampir dua minggu sejak kejadian, namun sampai saat ini saya belum mendapatkan kejelasan ataupun informasi mengenai perkembangan kasus pemukulan yang mengakibatkan luka pada bagian wajah saya,” ujar AS kepada awak media, Jumat (26/06/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AS mengaku berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian hukum serta menuntaskan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi adanya keluhan dari korban, tim dari KS LAW FIRM menyatakan akan turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum serta mengawal proses penanganan kasus tersebut.
Perwakilan KS LAW FIRM menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada korban serta mengawal proses penanganan perkara ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan mengedepankan asas keadilan,” ujarnya.
Pihak KS LAW FIRM juga berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sehingga korban memperoleh kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh korban.
Penulis : Redaksi












Komentar