Korban Penganiayaan di Tanggeung Cianjur Pertanyakan Penanganan Kasus, KS LAW FIRM Beri Pendampingan Hukum

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Seorang korban dugaan penganiayaan berinisial AS mempertanyakan perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggeung, Kabupaten Cianjur. Pasalnya, hingga hampir dua pekan sejak peristiwa terjadi, korban mengaku belum menerima informasi yang jelas mengenai perkembangan proses hukum atas kasus yang dialaminya.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, AS mengalami luka-luka pada bagian wajah yang diduga disebabkan oleh tindakan pemukulan. Korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Sudah hampir dua minggu sejak kejadian, namun sampai saat ini saya belum mendapatkan kejelasan ataupun informasi mengenai perkembangan kasus pemukulan yang mengakibatkan luka pada bagian wajah saya,” ujar AS kepada awak media, Jumat (26/06/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AS mengaku berharap pihak kepolisian dapat memberikan kepastian hukum serta menuntaskan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi adanya keluhan dari korban, tim dari KS LAW FIRM menyatakan akan turun langsung untuk memberikan pendampingan hukum serta mengawal proses penanganan kasus tersebut.

Perwakilan KS LAW FIRM menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada korban serta mengawal proses penanganan perkara ini agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum dan mengedepankan asas keadilan,” ujarnya.

Pihak KS LAW FIRM juga berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sehingga korban memperoleh kepastian hukum atas kasus yang dilaporkannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh korban.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Korban Penganiayaan di Tanggeung Cianjur Pertanyakan Penanganan Kasus, KS LAW FIRM Beri Pendampingan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Berita Terbaru