Segera disidang, Kejari Indramayu Akan Limpahkan Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang ke Pengadilan

Kamis, 2 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilakukan oleh Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Indramayu, Eko Supramurbada saat rilis akhir tahun, Kamis (02/01/2025), di Aula Kejari Indramayu.

“Kami akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Indramayu,” ujar Eko.

Selain itu, Kejari Indramayu juga memperpanjang status tahanan kota untuk Panji Gumilang. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu saat ini masih masih akan menjadi tahanan kota hingga 30 hari ke depan yakni, dimulai per tanggal 29 Desember 2024 sampai dengan 27 Januari 2025.

“Kita meminta pengajuan perpanjangan penahanan kepada Ketua Pengadilan Negeri Indramayu dan sudah disetujui,” lanjutnya.

Sebelumnya, status tahanan kota Panji Gumilang sudah berakhir per 28 Desember 2024 sejak dimulai pada 9 Desember 2024 lalu.

Perpanjangan status tahanan kota Panji Gumilang ini, disampaikan Eko, sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) KUHP tentang permohonan perpanjangan penahanan.

Di sisi lain, Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan, status Panji Gumilang sebagai tahanan kota ini bukanlah kasus penistaan agama seperti sebelumnya.

Tetapi, Panji Gumilang berurusan dengan hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini berbeda dengan yang sebelumnya, kali ini terkait kasus TPPU,” ujar dia.

Diketahui, pria bernama lengkap Abdusallah Rasyid Panji Gumilang itu telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 16 Agustus 2023. Terkini, kasus TPPU Panji Gumilang berada di Kejari Indramayu.

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru