Sat Resnarkoba Polres Loteng Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Praya Dan Prabarda.

Jumat, 10 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, (NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu di Kecamatan Praya dan Praya Barat Daya dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Untuk di Kecamatan Praya kita berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB, sedangkan di Kecamatan Praya Barat Daya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL,” kata Kasat Resanrkoba IPTU Fedy Miharja, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Fedy menyampaikan dari dua orang terduga pelaku di Kecamatan Praya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 5,91 gram, sedangkan satu terduga pelaku di Kecamatan Praya Barat Daya pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat (bruto) 10,77 gram.

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa nakotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,”terangnya.

Informasi sementara, kata Fedy terduga terduga pelaku SR merupakan penjual barang haram tersebut di Kecamatan Praya dan terduga pelaku MB merupakan penyalahgunaan (pemakai) sabu.

“Sedangkan terduga pelaku EL juga merupakan penjual barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Praya Barat Daya,” tegasnya.

Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru