Sat Reskrim Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Judi di Pinggiran Sungai

- Penulis

Sabtu, 23 November 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap tindak pidana perjudian yang terjadi di pinggiran sungai yang berada di alun-alun Bebekan Kelurahan Kedungwuni Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis sore (21/11) sekitar pukul 17.00 wib.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas judi di lokasi tersebut. Segera setelah mendapatkan informasi, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku yang berinisial MR (40) warga Warungasem, Kabupaten batang itu, berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan.

“Pelaku melakukan aktivitas perjudian jenis togel hongkong , dan saat itu, pelaku sedang menunggu pembeli/pemasang nomor togel hongkong,” terang Kasubsi Penmas.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya sedang bertemu dan mengambil sejumlah uang dari pembeli/pemasang togel hongkong sejumlah Rp. 61 ribu.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 200 ribu, yang mana Rp. 61 ribu adalah uang titipan pembelian togel hongkong dan sisanya adalah uang pribadi pelaku.

“Selain itu, juga didapati bukti percakapan WA dengan pembeli yang memasang nomor togel hongkong,” imbuh Iptu Warti.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (afk)

 

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru