Sat Reskrim Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Judi di Pinggiran Sungai

Sabtu, 23 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap tindak pidana perjudian yang terjadi di pinggiran sungai yang berada di alun-alun Bebekan Kelurahan Kedungwuni Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis sore (21/11) sekitar pukul 17.00 wib.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas judi di lokasi tersebut. Segera setelah mendapatkan informasi, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata dia.

Gerak cepat petugas dalam melakukan penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku yang berinisial MR (40) warga Warungasem, Kabupaten batang itu, berhasil diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pekalongan.

“Pelaku melakukan aktivitas perjudian jenis togel hongkong , dan saat itu, pelaku sedang menunggu pembeli/pemasang nomor togel hongkong,” terang Kasubsi Penmas.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya sedang bertemu dan mengambil sejumlah uang dari pembeli/pemasang togel hongkong sejumlah Rp. 61 ribu.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 200 ribu, yang mana Rp. 61 ribu adalah uang titipan pembelian togel hongkong dan sisanya adalah uang pribadi pelaku.

“Selain itu, juga didapati bukti percakapan WA dengan pembeli yang memasang nomor togel hongkong,” imbuh Iptu Warti.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. (afk)

 

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru