Restribusi Kebersihan dan Keamanan Pedagang di Anggap Resah Ini Tanggapan Pedagang Food Colony

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan,- Menanggapi tudingan yang merasa para pedagang Food colony yang dijalan Kesehatan No 03/05 Kelurahan Baruranbat Kota,Madura Jawa Timur, resah dengan adanya retribusi kebersihan dan uang keamanan yang dimuat disalah satu media,itu semua tidak benar, bahkan adanya tudingan tekanan atau intimidasi itu juga tidak benar,

Salah satu pedagang food coloni Ahmad Mohtar menyangkal adanya pemberitaan yang dianggap para pedagang Food Colony resah dengan adannya surat edaran pernyataan bersama untuk masing – masing pedagang,agar bisa bersama menyetujui tanpa tekanan,terkait restribusi kebersihan dan keamanan.

“Itu inisiatif kami para pedagang di Food Colony agar kebersihan terjaga dan keamanan di lingkungan Food Colony,dan itu tidak ada unsur tekanan,serta tidak adanya dugaan pemerasan yang telah dituduhkan,”ujar mohtar ( sapaan akrabnya ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut mohtar juga menambhakan bahwa dalam pengambilan restribusi uang kebersihan dan keamanan karena ada beberapa alasan,dan sudah melakukan koordinasi kebeberapa pihak terkait.

“Alasan kami melakukan hal tersebut dengan meminta uang restribusi kebersihan sebesar Rp.2000,’ tidak lain agar kebersihan terjaga,siapa yang mau membersihkan kalau tidak dibayar,itu semua atas inisiatif bersama pedagang terutama para PKL arlan yang sudah masuk di area Food Colony,”tambahnya.

“Untuk retribusi keamanan sebesar Rp.10000,- diperuntukkan agar keamanan alat peraga yang ada di area Food Coliny bisa terjaga dengan aman,karena melihat beberapa hari yang lalu terjadi kehilangan tabung gas tidak ada bertanggung,untuk itu dengan restribusi Rp.1000,- itu akan diberikan kepada waker yang menjaga area Food Colony,serta disishkan buat kas yang kas tersbut agar apabila terjadi lagi kehilangan alat peraga pedagang nanti langsung digantikan dengan menggunakan uang kas dari restribusi uang keamanan sebesar Rp.1000,- tersebut.,(lanjutnya).

“Jadi dengan adanya restribusi tersebut para pedagang tidak pernah merasa diperas dan di intimidasi,pemberitaan yang beredar itu tidak benar,serta surat pernyataan bersama itu bukan dari pihak Dinas Koperasi Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) tetapi itu inisiatif bersama para pedagang arlan serta pedagang lain agar kebersihan dan keamanan terjaga,aman dan kondusif di area Food colony,”ujarnya.(ahd)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru