Reses Abraham Paul Liyanto ke Unhan Belu dapat sorotan dari prof Sutan Nasomal Peringatan Juga Bagi Pejabat Jangan salahgunakan Uang Perjalanan Dinas Nggak Elok!!

Jumat, 21 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Atambua- Anggota Komite I DPD RI dapil Nusa Tenggara Timur (NT) Abraham Paul Liyanto, melaksanakan reses di universitas pertahanan (Unhan) Kabupaten Belu, sangat disayangkan oleh prof Dr KH Sutan Nasomal SH,MH. Kamis (20/03/2025).

Dalam kegiatan reses tersebut menurut prof Sutan Nasomal, anggaran menggunakan dana APBN sehingga harus tepat sasaran dan sesuai dengan tupoksinya.

Komite I DPD RI bertugas menangani otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. Komite ini merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap. Sehingga dalam reses di Unhan Kabupaten Belu diduga telah menyalahgunakan wewenang atau kekuasaan diluar tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPD komite I RI.

Lingkup tugas Komite I DPD RI meliputi:

Pemerintahan daerah
Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah
Pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah
Pemukiman dan kependudukan
Pertanahan dan tata ruang
Politik, hukum, HAM, dan ketertiban umum
Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

Tugas DPD RI lainnya adalah:

Mengajukan dan memberikan pertimbangan terhadap undang-undang
Menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah.

Berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan nasional
Kerja sama dengan lembaga lain
Peran dalam pemilihan kepala daerah.

Mengawasi pelaksanaan otonomi daerah.

Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai hubungan pusat dan daerah
Mengawasi pelaksanaan undang-undang mengenai pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.

Mengawasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara
Mengawasi pajak.

“Saya menghimbau agar semua pejabat negara untuk tidak melakukan penyalahgunaan tugas demi kepentingan pribadi dengan menggunakan dana APBN, dan tidak keluar dari korelasi dan tupoksinya,” tutup prof Sutan Nasomal.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru