Proyek pembangunan Jalan dan Drainase di Desa Sarabau Diduga Langgar Aturan

Rabu, 15 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Kabupaten Cirebon //Proyek penataan kawasan kumu pembangunan jalan dan drainase di Blok Damarwulan, Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon diduga melanggar aturan, pasalnya pekerja yang sedang bekerja di proyek tersebut tidak menggunakan APD apalagi K3.

Tidak hanya melanggar soal APD dan K3 proyek ini juga tidak mencantumkan CVnya dalam papan informasi tersebut, sehingga dipastikan proyek tersebut bisa dikatagorikan sebagai proyek tak berijin dan proyek asal jalan.

Proyek yang anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon dengan biaya 397.205 820 ini dikerjakan dengan melanggar SOP yang ada alias asal jadi.

Awak media sudah memantau langsung lokasi untuk konfirmasi pada pemborongnya tapi tidak juga ketemu dan saya coba menghubungi beberapa kali lewat sambungan telpon tidak juga ada jawaban dari pelaksana/pemborong tersebut

Kami pun juga mencoba untuk menanyakan pada pekerja proyek tersebut namun lagi-lagi tidak mendapatkan informasi terkait keberadaan Bos proyeknya.

Proyek pembangunan jalan dan drainase di Desa Sarabau ini telah melanggar undang-undang no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan undang-undang no 13 tahun 2003 pasal 86 ayat(1)

Oleh karena itu Pemkab Cirebon yang dalam hal ini Dinas PUTR agar segera mengevaluasi serta mengkaji ulang pelaksanaan proyek tersebut,agar kedepan pelaksanaan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cirebon bisa taat prosedur yang ada.

Pemkab Cirebon dan Dinas PUTR agar bisa memberikan sanksi tegas pada pemborong/pelaksana yang tidak taat aturan apalagi merekayasa proyek.

Misalnya proyek yang satu ini jelas dalam papan proyeknya tidak tercantum cv ditambah lagi pekerjanya tidak memakai APD dan K3.

SN

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Berita Terbaru