Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional Minta Kapolri Intruksikan Kapolda Jateng Sidik Kasus Rokok Ilegal Cilacap !!!

Minggu, 20 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Jakarta — Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Ph.D., memberikan pernyataan tegas terkait perkembangan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Cilacap. Dalam keterangannya, beliau mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi terhadap semua pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum tidak boleh berat sebelah. Kita ingin keadilan ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya fokus pada satu sisi saja,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat berbicara kepada media.

Beliau menekankan, dalam konteks negara hukum, setiap individu memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan untuk bertindak objektif dan profesional agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Desakan ini mencuat di tengah kritik masyarakat terkait penanganan kasus rokok ilegal yang dijual bebas di Cilacap. Terlebih lagi, dua oknum wartawan yang dilaporkan telah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan salah satu pengedar rokok ilegal tersebut, semakin menambah kekhawatiran masyarakat terhadap integritas penegakan hukum. Publik merasa pihak kepolisian terkesan berat sebelah dan lebih memihak kepada pengedar rokok ilegal. Setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, para pengedar tersebut hanya dimintai keterangan dan kemudian dilepaskan tanpa ada tindakan lebih lanjut.

Prof. Sutan Nasomal menggarisbawahi bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk menangkap pengedar rokok ilegal sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pasal 18 ayat 1 dan pasal 19, serta Kitab UU Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 17 dan 18. Ia menunjukkan keprihatinan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam jajaran kepolisian Cilacap.

“Patut diduga ada hal-hal yang mencurigakan dalam penanganan kasus ini, apakah benar adanya suatu bentuk atensi atau gratifikasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari pengedar rokok ilegal,” ungkap beliau dengan nada serius.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan Bu langkah-langkah investigasi yang transparan dan menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional yang juga Presiden Partai Oposisi Merdeka

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31