Cirebon, – Aktifitas truk pengangkut tanah di desa bungko lor kecamatan kapetakan, kabupaten cirebon dikeluhkan oleh warga sekitar, karena mengakibatkan polusi udara dan kerusakan jalan.
Samsu Ardian tokoh masyarakat desa bungko mengatakan, tujuan kami datang ke balai desa bungko lor ini untuk menyuarakan keluhan warga setempat terkait polusi udara akibat truk pengangkut tanah yang beroperasi sejak sebulan lalu dan dimulai sekitar pukul 08.00 wib. Hingga pukul 05.00 wib sore hari yang terkesan dibiarkan oleh aparat desa terkait, Kata samsu kepada awak media seusai rapat musyawarah bersama unsur setempat, Sabtu (02/09/2023)
“Pada intinya kami mempertanyakan kepada pemerintah Desa bungko lor terkait keluhan warga sekitar, karena ada salah satu warga sekitar yang mengalami sakit, selain warung warung warga skitarnya terdampak polusi debu dan patut diduga ini karena dampak dari polusi udara bercampur debu dari kegiatan aktifitas truk tersebut,” Tuturnya
Lebih lanjutnya Samsu menegaskan, terkait kegiatan tersebut warga sekitar meminta kepada pemerintah Desa bungko lor agar pihak pelaksana kegiatan tersebut untuk memenuhi tuntutan warga sekitar akses jalan yang dilalui truk terkait 8 Item itu untuk dilaksanakan sepenuhnya agar tidak merugikan masyarakat sekitar, Tegasnya
“Kami tidak melarang adanya kegiatan tersebut, tapi yang terpenting tidak merugikan warga masyarakat jadi ini perlu dilaksanakan kembali musyawarah bersama dengan melibatkan pihak pelaksana kegitan dan lembaga serta tokoh masyarakat lainya, supaya jelas dan terang, ” Pungkas Samsu ardian
Sementara itu, Soleh tokoh masyarakat dan juga selaku ketua umum lembaga Ormas setempat menyampaikan” Dalam hal ini terkait adanya kegiatan tersebut yang menyangkut kepentingan masyarakat kami akan perjuangkan, karena kegiatan ini dilaksanakan oleh pelaksana pribadi yang patut diduga tidak sesuai dengan aturan secara hukum berlaku, katanya
“Dan Ini jelas sangat disayangkan oleh masyarakat kami, karena terlihat jelas truk -truk pengangkut tanah tidak ditutup sehingga dampaknya kepada masyarakat sekitarnya,” Tegasnya
Jadi kami harapkan musyawarah ini agar dilanjutkan dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan pihak pelaksana pribadi maupun unsur lembaga lainya agar lebih jelas dan terbuka umum serta transparan, walaupun baru sebagian warga sekitar sudah menerima konfensasi sebesar 2,5 yang dibagikan kepada warga, tapi hal ini perlu dimusyawarahkan kembali mengingat rapat pada hari ini belum ada keterwakilan dari pihak pelaksana, ” harapnya
Secara terpisah,Kepala Desa bungko lor melalui Tulis Kasmita mengatakan” Terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini kebetulan karena faktor cuaca kemarau ditambah lagi angin kencang, dengan lalu lalang truk pengangkut tanah kemungkinan banyak timbul polusi yang mengganggu masyarakat sekitar, khususnya di desa bungko lor, walaupun hal ini melibatkan 3 desa diantaranya yakni Desa Kapetakan, Bungko, dan Bungko lor, Ujarnya
Lanjutnya, Tulis menjelaskan” Kami dari pemerintah Desa bungko lor sendiri selalu mengingatkan kepada pihak pelaksana kegiatan hal ini pelaksana pribadi, untuk berupaya selalu melakukan penyiraman dengan air minimal 2x sehari, walaupun belum maksimal tapi ada upaya dari pihak pelaksananya tersebut. Bahkan tanah yang jatuh ke jalan pun dilakukan pemungutan dan sopir truk pun selalu kami ingatkan agar tidak ugal – ugalan, ” Tuturnya
Masih menurutnya” Sebelum kegiatan ini berjalan dari awal memang belum ada musyawarah bersama dengan para tokoh dan lembaga masyarakat sekitar, tapi kami pemerintah Desa bungko lor sudah melakukan upaya pemberhentian sementara kegiatan tersebut.
Dan setelah kegiatan ini kembali berjalan baru pada hari ini kita kumpulkan semua tokoh warga maupun lembaga lainya untuk melakukan musyawarah bersama agar tidak terjadi miskomunikasi antara warga dan tokoh masyarakat dengan pemerintah Desa bungko lor, maupun pihak pelaksana kegiatan.
Setelah banyaknya aduan dari warga setempat kami selaku pemerintah desa bungko lor welcom bagi warga dan lembaga masyarakat untuk musyawarah bersama demi kepentingan masyarakat desa bungko lor, karena kegiatan ini terdapat 3 Desa yang dilibatkan, sehingga perlu dilaksanakan kembali musyawarah bersama ini, karena kegiatan tersebut akses jalanya kepemilikan wilayah di desa bungko lor dan desa kapetakan, jadi kami selaku pemerintah Desa bungko lor siap menjembatani dan benar benar memperjuangkan aspirasi masyarakat kami yang patut dilindungi dan kita ayomi,” Pungkas Kasmita Tulis Bungko lor
Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 0620-21/Suranenggala, Tokoh Masyarakat desa bungko lor, Pemerintah desa bungko lor, Karang Taruna Desa bungko lor, dan BPD setempat, dalam rapat musyawarah berjalan tertib dan lancar, selanjutnya akan diagendakan rapat musyawarah kedepanya
Laporan: Wadira