Polres Pekalongan Terus Gencarkan Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spek

Selasa, 23 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis laik jalan terus dilakukan oleh Polres Pekalongan. Setiap harinya, puluhan kendaraan dengan knalpot tidak standar itu berhasil ditindak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H.. Ia mengatakan, Polres Pekalongan rutin melakukan kegiatan hunting system untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spek.

“Selain penindakan knalpot brong, kita juga utamakan sosialisasi di sekolah-sekolah, toko-toko penjual knalpot brong dan juga bengkel sepeda motor terkait larangan penggunaan knalpot brong,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban terhadap knalpot tidak standar atau brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kabupaten Pekalongan. Hal ini lantaran sudah ada beberapa kejadian viral di jateng yang berawal dari penggunaan knalpot brong.

“Karena suara bising yang merupakan efek dari penggunaan knalpot brong ini, kerap mengganggu konsentrasi pengendara yang lain dan bisa memicu perselisihan,” tambahnya

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, bahwa kegiatan penerbitan knalpot brong ini akan terus dilakukan dengan harapan kedepannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot bising di jalan raya. Penertiban bukan hanya dilakukan kepada pengguna, namun bakal menuju bengkel maupun produsennya.

“Harapannya, untuk mewujudkan Jateng Zero knalpot brong,” ungkap Iptu Warti.

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru