Polres Pekalongan – Polda jateng – Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang buruh laki-laki yang diduga pemakai narkotika jenis ganja. S (53) warga Desa Sembungjambu Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.
Kasat Narkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Bojong yang diterima oleh tim opsnal.
“Dari informasi itu, tim opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengungkap 1 kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah itu,” ujarnya.
AKP Roby menambahkan, petugas mengamankan pelaku pada Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 18.30 Wib. Di di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket terduga narkotika jenis ganja terbungkus plastik warna hijau, 1 linting narkotika jenis ganja, 1 korek warna hijau merk voks dan 1 buah bekas bungkus rokok.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya sudah mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2010. Pelaku ini mengkonsumsi narkotika jenis ganja, dalam 1 minggu, rata-rata mengkonsumsi 2 kali.
AKP Roby mengungkapkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang, dan barang tersebut dipakai sendiri.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan