JOURNAL NEWS, CIANJUR –
Ratusan warga desa cikancana mempertanyakan soal keberlangsungan pengelolaan dana Bumdes. Tak hanya itu, warga juga membubuhi tanda tangannya masing-masing, guna meminta pihak Kepala Desa berikan kejelasan mengenai dana Bumdes yang sudah di gulirkan ke Desa Cikancana tersebut.
Pengelolaan Dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Cikancana Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur, Diduga bermasalah.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari beberapa sumber ditemukan fakta bahwa, dana Bumdes yang telah digelontorkan ke Desa Cikancana tersebut, sebanyak Rp 175 juta sekian itu tidak jelas penggunaanya.
Uang yang yang dikelolah oleh Bumdes tersebut sampai saat ini tidak jelas peruntukannya dan diduga disalahgunakan oleh berbagai pihak. Informasi yang diperoleh dilapangan, bahwa saat ini pengurus bumdes pertama antara tahun 2017-2018 itu sudah diganti dengan pengurus baru.
Menurut penuturan Kepala Desa Cikancana kepada wartawan mengatakan,” pihak pemdes Cikancana sudah memanggil Ketua Bumdes pengurus lama sebanyak 3 (tiga) kali panggilan, guna dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran Dana Bumdes dimaksud. Alhasil, Ketua Bumdes tidak bisa memberikan keterangan secara jelas mengenai rincian penggunaan Dana Bumdes itu. Dengan kata lain, dana Bumdes tidak jelas dalam pengelolaanya. Terang Nanang, Kades Cikancana di ruang kerjanya. (27/10/2023).
Kades Nanang menambahkan, tujuan pihaknya mempertanyakan soal dana Bumdes ke pengurus Bumdes yang lama, tidak ada lain untuk perbaikan sistem pengelolaan Dana tersebut, agar pihaknya bisa berikan penjelasan kepada warga setempat soal penggunaan dana Bumdes.
Jangan sampai pengelolaan dana Bumdes itu menjadi polemik di Desa Cikancana, sebab bagaimanapun Dana Bumdes itu bersumber dari dana pemerintah, yang memang harus jelas dalam penggunaanya, sesuai aturan yang di tetapkan pihak kementerian terkait.
Tidak menutup kemungkinan, jika Dana Bumdes dikelola dengan baik, maka akan berdampak pada perbaikan dan kesejahteraan ekonomi warga sekitar. Dan kami selaku pemerintahan Desa, harus mengetahui laporan terkait penggunaan Dana Bumdes itu. Jangan sampai pihak pemdes menjadi korban pemeriksaan maupun audit dari pihak berwenang. Jelas Kades dengan nada kesal.
Pihaknya berharap, kepada pengurus Bumdes yang baru, bisa mengoptimalkan penggunaan dana Bumdes yang ada saat ini, karena jika penggunaan Dana Bumdes itu baik dan berkembang dalam perjalanannya, maka pihak pemerintah akan kembali berikan bantuan tambahan dana penyertaan modal untuk Bumdes. Namun sebaliknya, jika pengelolaan dan Bumdes tidak jelas penggunaanya, maka pihak pemerintah tidak akan memberikan lagi program bantuan dana berikutnya.
Jika masih belum ada kejelasan mungkin dari pihak kuasa Hukum Journal Media Group akan melaporkannya kepihak berwajib dengan laporan DUMAS (aduan masyarakat ) kepada Polres Cianjur untuk menindaklanjuti dengan dugaan penggelapan dana bumdes di desa Cikancana Sukaresmi Cianjur.