JournalNews//Cirebon Kota – Layanan Polisi 110 kembali menunjukkan perannya dalam mempercepat respons kepolisian setelah adanya laporan dugaan ledakan mesin setrika uap di Laundry HARUCI, Jalan Werkudara No. 9, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kedawung segera menuju lokasi untuk memberikan penanganan secara profesional, mengamankan tempat kejadian perkara, serta membantu proses evakuasi korban.
Kapolres Cirebon Kota melalui Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., mengatakan bahwa setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi korban, memeriksa kondisi tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Pemilik usaha laundry diketahui bernama Yudas Ismail (39), laki-laki, beralamat di Perumahan Grand Cikarang Blok G49 No. 22, RT 026 RW 013, Kelurahan Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kepada petugas, ia menerangkan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di luar bersama istrinya sehingga tidak berada di lokasi ketika ledakan terjadi.
Petugas juga meminta keterangan dari saksi Moh. Nurul (23), laki-laki, warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Saksi menjelaskan bahwa sekitar pukul 16.00 WIB dirinya sedang menjaga toko yang berada tepat di samping lokasi laundry. Tiba-tiba ia mendengar suara ledakan keras dan melihat bangunan laundry sudah dalam kondisi berantakan.
Keterangan serupa disampaikan saksi Ardi Wiranata (34), laki-laki, warga Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Saat itu ia hendak membeli rokok di warung yang berada di samping laundry ketika mendengar suara ledakan dari dalam bangunan. Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi pemilik usaha untuk memberitahukan peristiwa yang terjadi.
Korban dalam kejadian tersebut berinisial A.P.Y. (45), laki-laki, warga Desa Situmandala, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Korban mengalami luka pada bagian belakang kepala dan langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Gunung Jati Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara ledakan berasal dari mesin setrika uap yang mengalami tekanan berlebih, diduga akibat tabung mesin tidak terisi air. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kejadian melalui proses penyelidikan.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas juga memasang garis pengaman, mendokumentasikan lokasi, mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari proses penyelidikan yang profesional dan sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa kecepatan respons personel merupakan bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110.
“Layanan Polisi 110 kami siagakan selama 24 jam untuk menerima setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan layanan tersebut apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan tepat sasaran,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
(Wadira)













Komentar