Patroli Malam Sat Samapta Polres Keerom Berhasil Gagalkan Peredaran Miras di Arso

Minggu, 26 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal Newa. Id — Personel Satuan Samapta Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Minggu (26/10/2025).

Kegiatan tersebut bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh personel Sat Samapta. Saat melintas di wilayah Kampung Yuwanain, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penjualan minuman keras ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (25), warga Jalan Garuda, Kampung Yuwanain, bersama 40 botol miras berbagai merek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 8 botol miras merek Akardia,16 botol Anggur Api, 4 botol Jenefer, 4 kaleng bir hitam merek Guines, 1 botol bir putih, 5 botol vodka dan 2 botol captikus.

Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Keerom untuk dilakukan penyerahan resmi kepada Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Keerom AKP Dolfinus Rumrapuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah sigap dan konsisten dalam melaksanakan patroli malam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota Sat Samapta yang selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Keerom dalam memberantas peredaran miras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Dolfinus Rumrapuk.

Lebih lanjut, Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin, razia, serta penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Keerom.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Kabupaten Keerom. Setiap pelaku akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tujuan utama kami bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, AKP Dolfinus Rumrapuk juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau distribusi miras di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Mari bersama-sama kita wujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom,” tutupnya.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Berita Terbaru