OKNUM PERANGKAT DESA CIKAROYAKECAMATAN WARUNGKONDANG CIANJUR, DI DUGA LAKUKAN PUNGLI

- Penulis

Rabu, 12 April 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS CIANJUR – Salah satu oknum perangkat Desa Cikaroya Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat membagikan insentif dana RT/RW Desa setempat. Hal itu sudah berlangsung dari tahun 2020 hingga saat ini. Adapun jumlah nominal pada pungli tersebut yakni sebesar Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).

Kuat dugaan, dana pungli yang dilakukan oknum perangkat desa tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadinya sendiri. Ucap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya menambahkan, bahwa buku tabungan milik para RT itu di pegang oleh bendahara desa, yang seharusnya buku rekening RT itu di pegang oleh RT masing-masing. Modus yang dilakukan oleh oknum perangkat desa cikaroya itu, mengundang para RT/RW dengan konsep rapat koordinasi para RT dan RW yang ada di wilayah Desa Cikaroya, namun karena SDM para RT dan RW tersebut adanya keterbatasan, oknum perangkat desa itu memanfaatkan lemahnya SDM para RT dan RW itu, yang mana para RT dan RW disuruh tanda tangan pada berkas yang sudah disiapkan oleh oknum perangkat itu. Para RT dan RW tidak tahu kalau berkas itu adalah berkas surat kuasa untuk pengambilan dana insentif tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kejadian pungli di Desa Cikaroya itu, langsung mengundang reaksi pedas dari praktisi hukum Cianjur, sebut saja Yanyan Mulyana, SH. Menurutnya jika kejadian pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum perangkat desa dimaksud benar adanya, tentunya pelaku oknum itu bisa dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi (tipikor), seperti yang tertuang dalam UU No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang memang pemeriksaan terhadap oknum pelaku pungli tersebut harus dilakukan dulu oleh inspektorat daerah (Irda) Kabupaten Cianjur, dengan melakukan audit terlebih dahulu terhadap penggunaan anggran desa itu sendiri. Imbuh Yanyan pada media (12/04/23).

Jika hal pungli itu benar terjadi berdasarkan fakta di lapangan, saya berharap pada aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas terkait akan hal itu, jangan sampai praktek pungli ini terjadi begitu saja dengan melakukan pembiaran pada oknum tersebut.

Masalah pungli tidak dilihat dari besaran nilai nominal yang di lakukan, tetapi lebih ke penindakan pada praktek korupsi nya. Sebab jika tidak ada tindakan tegas dari APH, saya yakin oknum tersebut akan melakukan pungli yang lebih besar nominalnya, karena menganggap pungli dengan nominal kecil tidak ada tindakan apapun dari aparat terkait. Pungkas Yanyan.

(Full/Gons)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Berita Terbaru