Motif Batik Cirebon Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Rabu, 19 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan terhadap motif batik khas daerah tersebut.

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Asep Sutandar kepada Bupati Cirebon Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, Rabu (19/3/2025).

Imron mengatakan, sertifikat ini menjadi bukti kalau pemerintah daerah telah bekerja secara maksimal untuk melindungi motif batik khas Cirebon sebagai produk budaya yang harus dilestarikan.

Dengan diraihnya sertifikat KIK, menurut Imron, motif batik khas Cirebon resmi mendapatkan persetujuan dan perlindungan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih. Ini membuktikan, batik Cirebon adalah bagian dari budaya yang harus kita banggakan. Kami akan terus mendorong perlindungan karya budaya lainnya,” katanya.

Imron menyatakan dengan pengakuan ini, motif batik Cirebon semakin diakui sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus warisan budaya yang harus dipromosikan lebih luas lagi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Dadang Raiman, menambahkan pihaknya awalnya mengusulkan 70 motif batik. Dari jumlah tersebut, tiga motif yang telah lolos dan mendapat sertifikat KIK, antara lain Tebu Sekeret, Bintulu, serta Jangkar Cina.

Dadang menuturkan, prestasi ini menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang konsen dalam perlindungan produk budaya, khususnya batik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar menyebutkan, sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya Cirebon.

Ia meyakini, sertifikasi KIK ini juga akan berdampak positif bagi industri batik di Cirebon, karena bisa meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk budaya tersebut.

“Ini adalah prestasi bagi masyarakat Cirebon yang telah lama menciptakan motif-motif batik khas. Dengan adanya KIK, motif-motif batik ini mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain,” ujar Asep.

Sana

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31