LIDIKKRIMSUS RI Minta Pelaku Usaha Warung Pecel Lele di Jalan Lembayung Diduga Timbun Gas Elpiji 3 Kg, di Proses Hukum.

Minggu, 19 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Korwil Sumsel: Fr.45
Media Group

Journalnews.id
LAHAT ||Salah satu pelaku usaha rumah makan pecel lele di jalan lembayung milik W, diduga melakukan penimbunan Gas Elpiji 3 Kg,

Modus warung W ini membuka usaha warung makan pecel lele, ayam bakar, usaha nya sudah lama dan terkenal namun sangat disayangkan warung tersebut temuan tim investigasi Lidikkrimsus RI membeli gas elpiji 3 kg, untuk masyarakat miskin secara skala besar gas elpiji 3 kg diturunkan dari mobil malam hari rekaman video saat menurunkan gas elpiji 3 kg terekam oleh tim investigasi Lidikkrimsus RI,

Ini bisa dipidanakan berdasarkan undang undang konsumen nomor: 8 tahun 1999.

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH agar aparat penegak hukum untuk pelaku usaha yang nakal dengan modus operandi usaha warung makan pecel lele ini untuk di proses secara hukum, wajar kelangkaan gas elpiji 3 kg sering terjadi di Kabupaten Lahat adanya pembelian secara besar besaran yang diturunkan dari mobil disimpan di warung milik W, Tampa takut takut elpiji 3 kg diturunkan dari mobil dan langsung masuk ke gudang,

Penerapan sanksi pidana sesuai aturan di Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penjualan gas elpiji 3 kg dengan melakukan penimbunan gas subsidi tanpa izin, dapat dikenakan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun.ungkap ” Rodhi

Tim : Lidikkrimsus RI

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru