LIDIKKRIMSUS RI Minta Pelaku Usaha Warung Pecel Lele di Jalan Lembayung Diduga Timbun Gas Elpiji 3 Kg, di Proses Hukum.

Minggu, 19 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Korwil Sumsel: Fr.45
Media Group

Journalnews.id
LAHAT ||Salah satu pelaku usaha rumah makan pecel lele di jalan lembayung milik W, diduga melakukan penimbunan Gas Elpiji 3 Kg,

Modus warung W ini membuka usaha warung makan pecel lele, ayam bakar, usaha nya sudah lama dan terkenal namun sangat disayangkan warung tersebut temuan tim investigasi Lidikkrimsus RI membeli gas elpiji 3 kg, untuk masyarakat miskin secara skala besar gas elpiji 3 kg diturunkan dari mobil malam hari rekaman video saat menurunkan gas elpiji 3 kg terekam oleh tim investigasi Lidikkrimsus RI,

Ini bisa dipidanakan berdasarkan undang undang konsumen nomor: 8 tahun 1999.

Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rhodi Irfanto.SH agar aparat penegak hukum untuk pelaku usaha yang nakal dengan modus operandi usaha warung makan pecel lele ini untuk di proses secara hukum, wajar kelangkaan gas elpiji 3 kg sering terjadi di Kabupaten Lahat adanya pembelian secara besar besaran yang diturunkan dari mobil disimpan di warung milik W, Tampa takut takut elpiji 3 kg diturunkan dari mobil dan langsung masuk ke gudang,

Penerapan sanksi pidana sesuai aturan di Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penjualan gas elpiji 3 kg dengan melakukan penimbunan gas subsidi tanpa izin, dapat dikenakan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun.ungkap ” Rodhi

Tim : Lidikkrimsus RI

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31