Lapas Indramayu Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Limbah B3 & Non B3 dengan Pihak Ketiga

Kamis, 11 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3) dan Non B3, pada Kamis (11/01/2024), di Ruang Kepala Lapas Indramayu.

Penandatanganan kontrak perjanjian dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Indramayu dengan PT. Teman Sejati Sejahtera Abadi selaku transporter limbah B3 maupun non B3.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan bahwa nantinya limbah yang dibawa PT. Teman Sejati Sejahtera Abadi akan diserahkan dan dimusnahkan oleh PT. Tenang Jaya Sejahtera selaku Perusahaan yang mengelola limbah medis dan B3.

Selain itu, Hero mengungkapkan bahwa kerjasama pengelolaan limbah ini merupakan aturan dari Pemerintah dan juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya & Beracun (B3), Permenkes no. 1332 tahun 2002 pasal 12 tentang obat -obatan yang sudah tidak layak pakai (kadaluarsa), dan Permenkes No. 18 tahun 2020 tentang pengelolaan limbah Medis fasilitas pelayanan kesehatan berbasis wilayah,” terang Hero.

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru