Selaku kuasa hukum, Kusnandar Ali menyampaikan bahwa kliennya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Cianjur. Namun demikian, menurutnya, perkara ini tidak sesederhana yang berkembang di ruang publik.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terkait kasus yang viral ini, saya selaku kuasa hukum pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Cianjur, masih mendalami karena kasus ini banyak yang harus diungkap,” ujar Kusnandar Ali kepada redaksi, Minggu (29/03/2025).
Ia menegaskan, terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka utama. Bahkan, menurutnya, ada rekan tersangka yang saat ini diduga menghilang dan belum dapat dihubungi.
“Selain tersangka, ada teman tersangka yang saat ini belum bisa dihubungi. Ini tentu menjadi bagian penting yang harus diungkap agar perkara ini terang benderang,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena pelaku diduga mengaku sebagai anggota TNI saat mendatangi warga, yang kemudian memicu keresahan di tengah masyarakat. Aparat kepolisian pun bergerak cepat hingga menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kusnandar Ali menambahkan bahwa pihaknya akan memastikan hak-hak hukum kliennya tetap terlindungi selama proses penyidikan berlangsung. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap di persidangan.
“Kami berharap semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara objektif,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan oleh Polres Cianjur masih terus berjalan.











