Komitmen Lindungi Pekerja, PTBA Raih Paritrana Award

Rabu, 17 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :frengki.as
Editor : JMG

Journalnews.id
SUMSEL—-JMG
PT Bukit Asam Tbk {PTBA}menerima anugerah Paritrana Award sebagai Badan Usaha Skala Besar Terbaik Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas Tingkat Provinsi Sumatera Selatan {Sumsel}

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah bersama BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai apresiasi kepada pemda dan badan usaha yang mendukung program Jaminan Sosial Tenaga Kerja {Jamsostek}

Acara penyerahan penghargaan yang digelar pada Jumat-{12/4/2023} tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sumsel Bambang Utama.

Dalam sambutannya, Mawardi Yahya menekankan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi tenaga kerja. Ia berharap agar semua badan usaha di Sumsel dapat memenuhi hak tenaga kerja dengan mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Ini adalah suatu tanggung jawab dan tugas kita yang sangat mulia, kiranya tidak henti-henti saya memberi imbauan kepada masyarakat dan perusahaan yang ada di Sumsel ini agar mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa tenaga kerja, tidak mungkin tercapai apapun yang kita rencanakan,” ujar Mawardi Yahya.

Sementara itu, AVP SDM Umum Keuangan dan CSR PT Bukit Asam Tbk {PTBA}Unit Dermaga Kertapati, Yulian Sudarmawan, mewakili manajemen PTBA menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

“Penghargaan yang diperoleh ini menjadi penyemangat bagi PTBA untuk terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada para pegawai,” Ujar Yulian

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru