SURABAYA — Gelombang kritik terhadap tata kelola dan dugaan penyimpangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memasuki babak baru.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) memastikan bakal kembali turun ke jalan melalui Aksi Jilid III pada Rabu, 16 September 2026.
Kali ini, massa APMP JATIM tidak hanya menyasar Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rahmat. Mereka juga menjadikan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo sebagai titik aksi.
Direktur APMP JATIM sekaligus Korlap Utama Aksi, Acek Kusuma, menyebut aksi tersebut akan menjadi momentum untuk mendorong keterbukaan terkait berbagai persoalan kredit dan tata kelola Bank Jatim yang selama ini menjadi sorotan.
“Di Kantor Pusat Bank Jatim, kita tidak lagi sekadar berorasi umum. Kita akan buka data dan persoalan yang menjadi sorotan, termasuk kreditur bermasalah, korporasi, serta sejumlah cabang yang diduga memiliki persoalan dalam penyaluran kredit,” tegas Acek.
Menurut dia, sejumlah nama dan perusahaan yang akan disoroti APMP JATIM antara lain PT WMU, CV EKM, SAE dan AJ. Namun, Acek menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut harus diuji berdasarkan dokumen, hasil pemeriksaan, serta proses hukum yang berlaku.
APMP JATIM juga mengaku akan menyoroti dugaan persoalan pada sejumlah kantor cabang Bank Jatim, termasuk Cabang HR Muhammad, Banyuwangi dan beberapa cabang lainnya.
Mereka mempertanyakan dugaan adanya kredit bermasalah, persoalan agunan, serta kelemahan dalam proses analisis dan pengawasan kredit sebagaimana yang mereka kaitkan dengan temuan pemeriksaan.
“Kalau memang ada persoalan, jangan ditutup-tutupi. Publik berhak mengetahui bagaimana proses kredit diberikan, siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pengawasannya,” kata Acek.
Setelah melakukan aksi di Kantor Pusat Bank Jatim, massa APMP JATIM akan bergerak menuju Gedung Negara Grahadi.
Di titik kedua ini, mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali Bank Jatim.
APMP JATIM juga mengangkat kembali pemberitaan dan fakta persidangan terkait perkara dugaan korupsi kredit pada Bank Jatim Cabang Jakarta.
Nama Khofifah Indar Parawansa disebut APMP JATIM dalam konteks tuntutan mereka agar seluruh informasi yang muncul dalam proses persidangan maupun pemeriksaan aparat penegak hukum dapat dijelaskan secara terbuka.
Acek mengatakan, pihaknya meminta agar tidak ada pihak yang kebal dari pertanyaan publik apabila namanya muncul dalam fakta persidangan atau dokumen perkara.
“Di Grahadi, kita akan meminta pertanggungjawaban secara politik dan administratif dalam konteks pengawasan sebagai pemegang saham. Kalau ada nama atau informasi yang muncul dalam fakta persidangan, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang, bukan spekulasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung informasi mengenai kemungkinan pendalaman perkara oleh aparat penegak hukum, termasuk dugaan TPPU. Namun, APMP JATIM meminta seluruh informasi tersebut dibuktikan melalui proses hukum dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Acek menegaskan, Aksi Jilid III bukanlah akhir dari gerakan mereka.
Jika tuntutan mengenai transparansi, pemeriksaan dan penjelasan terhadap persoalan Bank Jatim tidak mendapatkan respons memadai, APMP JATIM mengancam akan melanjutkan aksi ke tingkat nasional.
“Kalau Bank Jatim dan pemerintah tetap memilih diam, kami tidak akan berhenti. Jilid III ini bisa menjadi pintu masuk menuju Aksi Puncak Jilid IV di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.
Kini publik tinggal menunggu satu hal: apakah Aksi Jilid III APMP JATIM benar-benar akan membuka data dan dokumen yang selama ini mereka klaim sebagai “bom” bagi Bank Jatim, atau kembali berhenti pada panggung demonstrasi?
Satu hal yang pasti, sorotan terhadap Bank Jatim dan tata kelolanya kini semakin sulit diabaikan.(ahd)













Komentar