Jawa Timur, – Kepala Markas Wilayah ( MAWIL ) Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi ( L – KPK ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa kembali datangi Kejati Jawa Timur untuk menindak lanjuti atas laporan pengaduan dugaan tindak pidanan korupsi Dana Desa ( DD ),Anggaran Dana Desa ( ADD ), tahun anggaran 2020 – 2021 dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahun anggaran 2022,APBD I ( Dana Hibah tahun anggaran 2020 ),APBD II, APBN ( anggaran Dana Pisau tahun anggaran 2021 ) Desa Padelegan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,dengan surat pelaporan yang sudah masuk,yang tertuang dalam 022/dumas/L-KPK/X/2022,kekantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur.hari ini kamis ( 27/10/2022 ).
Pasalnya dalam laporan yang masuk tersebut,dalam pelaksanaan anggar DD thn 2020 – 2021 banyak sekali kejanggalan serta carut marutmya program yang ada di Desa Padelegan,seperti hal pembangunan jalan makadam serta Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Tahun anggaran 2020 – 2021 yang semuanya sudah rusak,untuk itu karena adanya pembiaran dari pihak Pemerintah Desa ( Pemdes ) Padelegan,serta penyaluran BPNT tahun 2022 yang mana adanya temuan dugaan pemotongan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), maka dari itu mawil L- KPK Pamekasan,kembali datangi Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur hari ini,untuk memberikan suprot agar prosesnya segera ditindak lanjuti dan melakukan pemanggilan.
Perlu diketahui bahwa dalam progaram yang ada di Desa Padelegan Pademawu lebih banyak tidak adanya batu prasasti disetiap pekerjaan yang sudah selesai,baik itu dari anggaran APBD Kabupaten atau dari APBD provinsi,yang mana membuat dugaan kuat terjadi tumpang tindih dalam program pekerjaan yang bersumber dari APBD dengan anggaran DD di Desa Padelegan.
Kepala Mawil L – KPK Kabupaten Pamekasan Klino Febri kepada awak media,membenarkan bahwa hari ini mendatangi kembali Kejati Jatim untuk menindak lanjuti laporan permasalahan yang ada di Desa Padelegan,atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar mas,hari ini kami bersama beberapa anggota datang ke Kejati Jatim,untuk mempertanyakan sampai sejauh mana hasil dari pelaporan kami, atas dugaan tindak pidana korupsi beberapa pembangunan yang ada di Desa Padelegan Pademawu tersebut, pada tahun anggaran 2020 – 2021 serta dugaan pemotongan dalam penyaluran BPNT tahun anggaran 2022,”terangnya.
Febri ( sapaan akrabnya ) juga menambahkan,bahwa maksud kembali datang ke Kejati Jatim tidak hanya mempertanyakan namun juga memberikan suport agar pihak Kejati Jatim segera melakukan proses pemanggilan kepada Pemdes Padelegan Pademawu.
“Jadi kami terkait laporan dugaan tindak pidana Korupsi kegiatan di Desa Padelegan Pademawu tersebut juga memberikan dukungan dan suport kepada pihak Kejati Jatim,agar segera melakukan pemanggilan kepada Pemdes Padelegan Pademawu,agar kasus ini ada titik terang,”tambahnya.
Juga berharap,agar proses penyidikan harus segera dilaksanakan sesuai demgan bukti dokomen yang sudah di lampirkan.
“Kami selaku Kepala Mawil L – KPK Pamekasan,sangat berharap agar segera pihak Kejati Jatim segera melakukan penyidikan ke Desa Padelegan dengan memanggil pihak terkait dan pemdes Padelegan Pademawu, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami laporkan ada kejelasan,”harapnya. ( ahd )