Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS 3000 Keerom, Polisi Tetapkan WY Sebagai DPO Bersama 4 Tersangka Baru

Sabtu, 2 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal News.id // Polres Keerom menetapkan tersangka WY sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana penghinaan melalui media sosial dan penipuan rekrutmen CPNS 3000 Keerom, Sabtu (2/11/24)

Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetny L. Sohilait mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka berdasarkan laporan yang masuk di Polres Keerom.

“Kami telah menetapkan WY sebagai DPO, selanjutnya kami juga telah menetapkan 4 tersangka baru pada kasus ini diantaranya DW, YO, TO dan LR,” ucapnya.

Menurutnya. keempat tersangka baru ditetapkan berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan laporan 21 orang saksi. Nilai kerugian sementara di taksir sebesar Rp. 45 juta.

“Kami (APH) menyampaikan bahwa perekrutan CPNS 3000 Keerom itu adalah tidak benar adanya atau pembohongan publik (Hoax) karena kami telah menelusurinya sampai di Kementerian PANRB, Watimpres, Kanreg 9 BKN Papua, BKN Keerom dan Aliansi Honorer Papua,” terangnya.

Untuk itu, Jetny Sohilait berharap kepada para tersangka untuk koperatif menyerahkan diri dan kepada masyarakat atau para korban penipuan WY cs untuk segera melaporkan diri di Polres Keerom.

“Sebagaimana di maksud dalam pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana telah di ubah dalam pasal 45 ayat (3) undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang no 11 tahun 2008 tentag informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 310 KUHP Jo pasal 55 Jo pasal 64 dengan maksimal ancaman hukuman 4 tahun penjara
(@MR)

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Berita Terbaru