Kasus *Klender*, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Wewenang Pejabat *SEKDA* Lahat Lambat Ditangani, AMPD Akan Gelar Aksi di Kantor Kejari Lahat..

- Penulis

Sabtu, 20 Januari 2024 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNALNEWS.ID // Sehubungan Dengan Adanya Laporan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tentang dugaan penyalah-gunaan anggaran dan wewenang pejabat Setda Lahat dalam proyek pengadaan Kalender 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat Cik Ujang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Toto Roedianto, SH, MH melalui Kasi Inteligent, Zit Mutaqin, SH, MH akan tetap menindak-lanjuti laporan tersebut.

Hal ini menyusul adanya Statement dari salah satu petinggi Aliansi Masyarakat Lahat Menggugat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tuntutan mereka mengenai Pjs Kades di offroom Pemkab Lahat pada Jumat 19 Januari 2024 kemarin.

Bahkan statement tentang kalender menggunakan uang APBD Lahat yang disampaikan Fauzi Azwar di hadapan Kapolres, Dandim dan Pj Bupati Lahat tersebut, memantik semangat pihak Kejari Lahat selaku Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak AMPD sebagai pelapor untuk bangkit kembali menangani kasus tersebut dengan serius.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waalaikumsallam.. masih proses tela’ah kang, laporan yang masuk ke Kejakasaan Negeri Lahat cukup banyak. Jadi yang duluan masuk kita telaah dan tindak-lanjuti lebih dahulu”, jawab Zit, saat dikonfirmasi via WA, sabtu-(20/1/24)

Sementara Ketua Bidang Aksi dan Advokasi AMPD, Kelvin Putranama Erlang dengan tegas menyampaikan bahwa dengan adanya pengakuan dari pihak lain yang mengaku pembauatan kalender itu menggunakan APBD Lahat, berarti jelas kasus kalender tersebut sudah mulai menetes dan bisa terkuak dengan lebar.

“Sebenarnya kalau dilihat dari kalender itu, sudah jelas ada logo resmi Pemkab Lahat. Apalagi ada pengakuan dari pihak tertentu yang mempersoalkan adanya pembakaran kalender yang dianggap sebagai aset Pemda tersebut. Artinya semakin memperjelas dan memperkuat dugaan adanya penyalah-gunaan APBD Lahat untuk mencetak kalender tahun 2024 yang bergambar Cik Ujang dan Hariyanto yang mencatut jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan jabatan Cik Ujang dan Hariyanto sudah berakhir di akhir tahun 2023”, tanggap Kelvin.

Dikatakannya, laporan yang sudah dimasukkan ke Kejari Lahat sampai saat ini belum ada kejelasan. Menurut dia, kalau dalam waktu dekat belum ada tindak-lanjut, pihaknya akan menggelar aksi.

“Kalau masih mengulur-ngulur waktu, dapat dipastikan saya akan gelar aksi demonstrasi depan Kejari Lahat. Karena ini menyangkut keuangan Negara dan kebijakan publik pejabat yang berwenang serta berperan dalam perkara ini “, Tegasnya

Tim: Pemburu Koruptorkan
Lp: FR.45

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon
Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar
Pemkab dan Pemkot Bogor Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:31 WIB

Bupati Bogor Tinjau Raiser Ikan Hias BRIN Dalam Rangka Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Bupati Imron Buka TMMD ke- 129,Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:42 WIB

Kecewa Sikap Pasif Disdikbud, Gerhana Indonesia Laporkan 10 SDN di Tegal ke Kejaksaan, Diduga Rugikan Negara Rp1,06 Miliar

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB