Kasat Intel Bungkam saat Dikonfirmasi, LSM Tamperak Kecewa Dengan Pihak Polres Bangkalan

Minggu, 7 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – | Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) sangat kecewa dengan pihak kepolisian Polres Bangkalan.

 

Pasalnya poin-poin audiensi klarifikasi perihal Polres Bangkalan mengamankan sebuah truk yang diduga memuat ratusan bok rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.

 

Poin-point audiensi tersebut antara lain :

1. Klarifikasi Kasat Sabhara mengamankan sebuah truk fuso yang diduga memuat rokok ilegal

2. Kabid Propam mengintervensi Polres Bangkalan untuk melepas sopir dan truk bermuatan rokok ilegal

 

Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat dikonfirmasi merasa kecewa dengan pihak Polres Bangkalan mengulur-ulur waktu karena poin-poin klarifikasi audiensi masih belum mendapat tanggapan.

 

“Kami mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan karena pada hari Rabu (03/07) audiensi menyampaikan poin-poin klarifikasi hingga kini kami masih belum mendapat klarifikasi perihal Kasat Sabhara mengamankan satu truk fuso yang diduga bermuatan rokok ilegal dan intervensi Kabid Propam Polda Jatim terhadap Kasat Sabhara,” ujar Sudarsono dengan rasa kecewa.

 

“Padahal kami sudah menghormati polisi Resort Bangkalan, waktu audiensi Kasat Intel IPTU Anang meminta waktu 2 hari untuk memberi klarifikasi,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Ketua DPW Tamperak juga menyayangkan bahwa Polres Bangkalan sudah lebih dua hari masih belum ada klarifikasi kepada pihaknya.

 

“Inikan sudah lebih dari dua hari yang dijanjikan Polres Bangkalan untuk memberikan klarifikasi pada kami. Kami baru mendapatkan kabar kemarin jika Polres Bangkalan masih minta waktu lagi yakni hari Selasa atau Rabu dengan alasan masih banyak kegiatan,” jelasnya.

 

Untuk menyeimbangkan pemberitaan awak media mengkonfirmasi Kasat Intel Polres Bangkalan IPTU Anang Widiarto melalui chat WhatsApp belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

 

Diketahui, Polres Bangkalan pada hari Rabu (29/05/2024) pukul 03.00 WIB mengamankan sebuah truk fuso bermuatan ratusan bal rokok yang diduga tidak menggunakan pita cukai dari Kabupaten Pamekasan.

 

Truk fuso yang diamankan dengan Nopol P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau menggunakan terpal

penutup warna orange dengan tulisan Putra Sanjaya.(ahd)

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru