Kades R i t a m Lantik dua Perangkat Desa Jeruklegi kulon

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News // Cilacap, Selasa (06/01/2026) – Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan lancar hingga purna .

Acara yang dihadiri oleh:
– Forkopimcam
– perangkat desa
– tokoh masyarakat/agama, BPD, TPPKK, bidan desa
– Satlinmas, RT/RW, dan panitia pelaksana
dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pimpinan doa oleh mualim. Pengambilan sumpah dihadiri dua saksi, yaitu Warkham sebagai Saksi I dan Yohanes Marjana, S.Pd sebagai Saksi II.

Pengangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
– Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
– Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tanggal 16 Juli 2024 perihal Penegasan Ketentuan Perubahan tentang Perangkat Desa;
– Surat Kepala Desa Jeruklegi Kulon Nomor 400.10.2/118/50.05.

Pada acara tersebut, dua perangkat desa resmi dilantik dengan jabatan sebagai berikut:

1. Nova Elisa Kepala Seksi Pemerintahan
2. Lili Sunarti, Sarjana Akuntansi Kepala Dusun Pengasinan I

Acara juga diisi dengan sambutan dari berbagai pihak penting:

– Para perangkat desa yang baru dilantik;
– Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Bapak Ritam Sugianto;
– Camat Jeruklegi, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si;
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap, Bapak Heru Kurniawan, S.STP.

R i t a m usai acara pelantikan dihadapan awak media mengucapkan syukur Alhamdulillah pada hari ini pelantikan bisa berjalan lancar sesuai rencana .
R i t a m berharap kepada kedua terlantik untuk segera menjalankan tugas sesuai Tupoksinya masing – masing dan tentunya sesuai aturan yang berlaku tegasnya .( SW )

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB