Kades R i t a m Lantik dua Perangkat Desa Jeruklegi kulon

Selasa, 6 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News // Cilacap, Selasa (06/01/2026) – Desa Jeruklegi Kulon Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap.melaksanakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan lancar hingga purna .

Acara yang dihadiri oleh:
– Forkopimcam
– perangkat desa
– tokoh masyarakat/agama, BPD, TPPKK, bidan desa
– Satlinmas, RT/RW, dan panitia pelaksana
dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pimpinan doa oleh mualim. Pengambilan sumpah dihadiri dua saksi, yaitu Warkham sebagai Saksi I dan Yohanes Marjana, S.Pd sebagai Saksi II.

Pengangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku:

– Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
– Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
– Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tanggal 16 Juli 2024 perihal Penegasan Ketentuan Perubahan tentang Perangkat Desa;
– Surat Kepala Desa Jeruklegi Kulon Nomor 400.10.2/118/50.05.

Pada acara tersebut, dua perangkat desa resmi dilantik dengan jabatan sebagai berikut:

1. Nova Elisa Kepala Seksi Pemerintahan
2. Lili Sunarti, Sarjana Akuntansi Kepala Dusun Pengasinan I

Acara juga diisi dengan sambutan dari berbagai pihak penting:

– Para perangkat desa yang baru dilantik;
– Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Bapak Ritam Sugianto;
– Camat Jeruklegi, Bapak Irwan Arianto, S.STP., M.Si;
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap, Bapak Heru Kurniawan, S.STP.

R i t a m usai acara pelantikan dihadapan awak media mengucapkan syukur Alhamdulillah pada hari ini pelantikan bisa berjalan lancar sesuai rencana .
R i t a m berharap kepada kedua terlantik untuk segera menjalankan tugas sesuai Tupoksinya masing – masing dan tentunya sesuai aturan yang berlaku tegasnya .( SW )

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru