Batam’ journalnews aktivitas kegiatan Cut End Fill tampa mengantongi Perizinan Dari BP Batam di nongsa menimbul kan keresahan kalagan masyarakat.sebab lahan yang digarap masih diatas Hutan lindung.
Kegiatan yang berlansung hampir dua bulan tersebut. Merusak hutan lindung dikawasan punggur. kecamatan nongsa.kelurahan kabil. Kota Batam. Membuat kawasan tersebut porak puranda.
Sebelum nya kegiatan tersebut sudah di info kan kepihak DINAS KEHUTANAN Lamhot sinaga.selaku KPHL UNIT II Kota Batam.terkait pencegahan dan pengawasan Lingkugan HIDUP. namun sayang info yang diberikan pihak Media ini, belum nampak tanda-tanda mereka di Hentikan kegiatan tersebut.29/okt/ 2024 siang, masih ada kegiatan di sana.
Ucap lamhot ke Media ini “Kami sudah hentikan kemaren ucap lamhot sinaga selaku kepala KPHL Batam.terkait ada nya kegiatan akan kami kirim orang lagi kesana Ucap nya melalui whtsApp nya.
“polisi kehutanan juga pernah kelokasi di bumi perkemahan tersebut namun, kegiatan tersebut terus aja berjalan tampa tindakan penyetopan oleh pihak kehutanan.
Sampai berita ini diterbit kan pihak Media ini masih berupaya untuk mekonfirmasi kepihak polsek selaku wilaya kegiatan tersebut. Untuk dikonfirmasi lebih lanjut.