Gelar Rakor, Kapolres Pekalongan Bahas Pemulihan Lahan Kritis di Petungkriyono

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Polres Pekalongan bergerak cepat merespons isu deforestasi dan ancaman bencana alam akibat pembukaan lahan di wilayah pegunungan. Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait rencana penanaman pohon bersama di kawasan Hutan Lindung Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono.

Rapat yang digelar di Aula Mapolres Pekalongan pada Selasa (16/12/2025) ini dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari perwakilan Bupati Pekalongan (Kadis Perkim LH), perwakilan Dandim 0710 Pekalongan, Kajari, hingga pihak Perhutani KPH Pekalongan Timur dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV.

Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan teknis pemulihan ekosistem di Hutan Alam Sekunder (HAS) Desa Simego yang sebagian telah terkonversi menjadi lahan pertanian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pekalongan: Antisipasi Bencana dan Rangkul Masyarakat

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi bencana alam yang mengintai akibat hilangnya tegakan pohon di lahan kritis.

“Tujuan penanaman pohon ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya bencana akibat adanya pembukaan lahan. Kami bersyukur saat ini masyarakat yang sempat membuka lahan sudah menyadari dan menerima bahwa penanaman pohon kembali sangat perlu dilakukan,” ujarnya.

AKBP Rachmad berharap seluruh elemen, baik instansi pemerintah maupun masyarakat, dapat berpartisipasi aktif agar kegiatan ini berjalan lancar tanpa merugikan kepentingan warga setempat.

Target 5.000 Pohon Mulai 18 Desember

Sementara itu, Wakil Kepala Administratur KPH Pekalongan Timur, Bapak Totok S., memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal (timeline) pemulihan lahan secara bertahap. Penanaman akan dipusatkan di Petak 43 B yang merupakan kawasan hutan lindung.

“Tahapan akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Desember 2025 hingga Januari 2026. Total ada 5.000 pohon yang akan ditanam di wilayah Dukuh Sikubang dan Dukuh Kumenyep, Desa Simego,” jelasnya.

Pihak Perhutani juga telah memetakan 99 titik rawan bencana di wilayah KPH Pekalongan Timur yang mencakup Kecamatan Lebakbarang dan Petungkriyono. Melalui diskusi ini, diharapkan konsep penanaman pohon bersama dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga kelestarian hutan di “Atap Jawa Tengah” tersebut. (ozy)

 

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru