Hukum Kriminal

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan Pemalsuan SPJ di Desa Renteng Probolinggo,TPFN Jatim Segera Datangi Mapolda Jatim

234
×

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan Pemalsuan SPJ di Desa Renteng Probolinggo,TPFN Jatim Segera Datangi Mapolda Jatim

Sebarkan artikel ini

“Jadi saya bilang mas bahwa tolong panggil semua itu,yang terlibat untuk dibicarakan,dengan maksud saya mau pertanyakan kebenaran tersebut,tapi tidak ada yang datang untuk duduk bereng membicarakan itu sampai saat ini,”lanjutnya.

Untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dari hasil konfirmasi Ketua Infestigasi TPFN Jatim Slamet Riyadi kepada awak media bahwa akan segera ambil langkah untuk kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk menindak lanjuti dumas kami,tentang permasalahan tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Setelah saya melakukan konfirmasi dengan Kades Renteng barusan,maka kami bersama beberapa anggota akan mendatangi ke Mapolda Jatim,untuk mempertanyakan sampai sejauh mana hasil dari pelaporan kami, atas dugaan tindak pidana korupsi Dana hibah 2021 serta dugaan SPJ palsu, yang berlokasi di Desa Renteng Kecamatan Gading Probolinggo,juga nantinya kami akan menyerahkan bukti rekaman suara Kades Renteng yang telah menyatakan bahwa tanda tangannya serta setempel yang sudah dipalsukan tersebut dan bukti SPJ yang diduga palsu,”tutur Slamet ( sapaan akrabnya).

Slamet Juga berharap,agar proses penyidikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan bukti tambahan dokomen yang akan diserahkan nanti ke pihak Penyidik Polda Jatim.

“Kami selaku Ketua Infestigasi TPFN Jatim,sangat berharap sekali lagi, agar segera pihak penyidik Mapolda Jatim melakukan penyelidikan dengan memanggil Ketua Pokmas dan pemdesnya, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan SPJ palsu yang kami laporkan ada titik terang serta kejelasan yang pasti,”harapnya. ( ahd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *