Menurut hasil konfirmasi dari Kades Renteng Arpatun dengan ketua Infestigasi TPFN Jatim menyatakan, bahwa benar adanya dugaan SPJ Palsu tersebut,serta pekerjaannya tersebut yang berupa rabat beton dikerjakan pada akhir tahun 2022 dibulan Desember.
“Benar mas dugaan SPJ palsu tersebut,karena awalnya ada seorang datang menemui saya dan mempertanyakan kebenaran tentang dugaan SPJ palsu tersebut,terus terang saya kaget lantas saya sempat bertanya siapa yang sudah melakukan pemalsuan tanda tangan saya dan stempel Desa Renteng mas,”ujar kades Renteng Arpatun saat dikonfirmasi Ketua Tim Infestigasi TPFN Jatim lewat via telpon whastapp.
Lebih lanjut Kades Renteng Menambahakan,” karena setelah ditelusuri yang membuat setempel itu Irl ( red) orang Paiton,jadi saya panggil seorang yang bernama Irl ( red), bahwa berdasarkan pengakuan Irl(red) tersebut yang telah melakukan penandatanganan milik saya itu Rsd ( inisial ) orang madura,semuanya itu atas dasar perintah ketua,itu menurut pengakuan Irl ( red) itu kepada saya mas,”tambahnya.