Jawa Timur, – Ketua Tim Pencari Fakta Nusantara ( TPFN ) Wilayah Jawa Timur segera akan mendatangi Markas Polisi Daerah ( Mapolda ) Jatim untuk mempertanyakan laporan yang sudah masuk serta Menyikapi Laporan yang masuk atas pengaduan dugaan tindak pidana Korupsi dan Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) anggaran APBD I ( Dana Hibah Pokmas ) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 ,yang telah disampai TPFN Wilayah Jawa Timur kepada pihak Kepala Polisi Daerah ( Kapolda ) Jawa Timur,c.q.Subdit III Tipidkor.
Pasalnya dalam pelaksanaan anggaran APBD I ( Hibah Pokmas ) ada dugaan pekerjaan fiktif serta dugaan Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) palsu pada tahun anggaran 2021 di Dusun Kerajan II Desa Renteng Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo yang telah dibuat oleh oknom yang tidak bertanggung jawab, dengan nama Kelompok Masyarakat (Pokmas) Renteng Mandiri.
Dari salah satu program pekerjaan dugaan fiktif serta dugaan SPJ palsu yang dilakukan oknom yang tidak bertanggung jawab dengan jenis pekerjaan rabat beton,yang setelahnya Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) dari TPFN Jawa timur masuk kepolda,maka pada akhir tahun 2022 tepatnya di bulan Desember dikerjakan dengan dugaan volume kurang 100 meter.