Ragam

Dua Lembaga Mako Jatim dan Mawil L- KPK Pamekasan Secara Resmi Melayangkan Laporan Dugaan Tindakan Korupsi di Desa Padelegan

255
×

Dua Lembaga Mako Jatim dan Mawil L- KPK Pamekasan Secara Resmi Melayangkan Laporan Dugaan Tindakan Korupsi di Desa Padelegan

Sebarkan artikel ini

Jawa Timur, – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Masyarakat Anti Korupsi ( MAKO ) Jawa Timur bersama Markas Wilayah ( MAWIL ) Lembaga Komonitas Pengawas Korupsi ( L – KPK ) Kabupaten Pamekasan secara resmi memberikan laporan pengaduan dugaan tindak pidanan korupsi Dana Desa ( DD ),Anggaran Dana Desa ( ADD ), tahun anggaran 2020 – 2021 dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) tahun anggaran 2022,APBD I ( Dana Hibah tahun anggaran 2020 ),APBD II, APBN ( anggaran Dana Pisau tahun anggaran 2021 ) Desa Padelegan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,dengan nomor surat pelaporan 022/dumas/L-KPK/X/2022,kekantor Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur.

Pasalnya dalam pelaksanaan anggar DD thn 2020 – 2021 banyak sekali kejanggalan serta carut marutmya program yang ada di Desa Padelegan,seperti hal pembangunan jalan makadam serta Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Tahun anggaran 2020 – 2021 yang semuanya sudah rusak,untuk itu karena adanya pembiaran dari pihak Pemerintah Desa ( Pemdes ) Padelegan,serta penyaluran BPNT tahun 2022 yang mana adanya temuan dugaan pemotongan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ), maka dari itu Mako jatim dan mawil L- KPK Pamekasan mengambil Langkah Pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur hari ini,senin ( 10/10/2022 ).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari progaram yang ada di Desa Padelegan Pademawu lebih banyak tidak adanya batu prasasti disetiap pekerjaan yang sudah selesai,baik itu dari anggaran APBD Kabupaten atau dari APBD provinsi,yang mana membuat dugaan kuat terjadi tumpang tindih dalam program pekerjaan yang bersumber dari APBD dengan anggaran DD di Desa Padelegan.

Kepala Mawil L – KPK Kabupaten Pamekasan Klino Febri kepada awak media,membenarkan bahwa hari ini secara resmi melaporkan permasalahan yang ada di Desa Padelegan,atas dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar mas,hari ini secara resmi kami memberikan laporan ke Kejati Jatim,bersama beberapa anggota yang sudah turun kelokasi untuk melakukan investigasi atas dugaan tindak pidana korupsi beberapa pembangunan yang ada di Desa Padelegan Pademawu tersebut pada tahun anggaran 2020 – 2021 serta dugaan pemotongan dalam penyaluran BPNT tahun anggaran 2022,”terangnya.

Febri ( sapaan akrabnya ) juga menambahkan,bahwa berdasarkan dari keterangan beberapa anggota kami berdasarkan dari hasil informasi dari beberapa masyarakat Desa Padelegan sudah cukup sebagai bukti pendukung ditambah dengan bukti pendukung yang lainnya.

“Jadi laporan kami terkait dugaan tindak pidana Korupsi kegiatan di Desa Padelegan Pademawu tersebut berkat pengaduan dari beberapa masyarakat kepada anggota kami,yang mana beraninya masyarakat tersebut memberikan keterangan tersebut karena masyarakat Padelegan betul – betul ingin di Desanya bersih dari korupsi,serta ingin pembangunan di Desanya tersebut betul- betul merata,”tambahnya.

Tidak jauh beda pernyataan dari LSM Mako Jatim hanya berharap,agar pengaduan masyarakat dengan melalui lembaga kami dan Mawil L – KPK Pamekasan tersebut secepatnya di proses.

“Beberapa masyarakat yang sudah mengadu kepada lembaga kami serta kepada Mawil L – KPK Pamekasan yang mana hari ini secara resmi akan masuk pengaduan kami ke Kejati Jatim untuk segera ditindak lanjuti,karena masyarakat Desa Padelegan sudah jenuh dengan sistem pemerintahan Desa saat ini,yang mana dalam penataan pembangunan Desa tidak adanya pemerataan,serta butuh perubahan total dalam pemerintahan Desa,dan juga agar jelas siapa yang bermain dalam anggaran pemerintah yang diturunkan kepada Desa Padelegan,agar terwujud Pemerintah Desa yang jujur,bersih,transparan serta adil,”harapnya ( ahd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *