DPKPP kabupaten Cirebon Himbau Pengembangan Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

Jumat, 24 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON – Menindaklanjuti laporan dari warga Perumahan Persada Sumber Asri, Panorama Bukit Halimpu III, Griya Caraka, Harjamulya Indah, dan Perumahan Griya Mukti Asri perihal permohonan audiensi dan serah terima PSU Perumahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau para pengembang perumahan agar segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang ditelantarkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut merupakan penerapan Pasal 49 ayat (9) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022 tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengungkap, ada empat pengembang dari lima perumahan berbeda yang belum menyerahkan PSU yang ditelantarkan.

Pengembang tersebut adalah PT. CIPTA PERSADA PROPERTINDO selaku pengembang Perumahan Persada Sumber Asri dan Perumahan Panorama Bukit Halimpu III; PT. RIDI PRATAMA selaku pengembang Perumahan Griya Caraka; PT. TRIASA TEKNIK INDONESIA selaku pengembang Perumahan Harjamulya Indah; dan PT. SANGGAR GRIYA MUKTI SARI selaku pengembang Perumahan Griya Mukti Asri.

Sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, DPKPP akan melakukan peninjauan PSU ke lapangan.

“Nantinya akan ditinjau lebih dulu, apakah sesuai atau tidak antara yang dilaporkan warga dengan yang ada di lapangan. Kalau sesuai, nanti kita buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), agar nantinya bisa diserahkan ke Pemda,” jelas Yayan.

Sana

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31