Journalnews.id – Tanjungbalai : Mafia penyelundupan ball pakaian dan sepatu bekas asal luar negeri semakin leluasa beraktivitas di Kota Tanjungbalai tanpa tersentuh hukum. Aparat penegak hukum diduga tidak mampu untuk memberantas praktik ilegal ini, Rabu (11/10/2022).
Amatan Journalnews.id di lingkungan para mafia di Kampung Baru dan TPO, puluhan gudang skala kecil maupun besar berjejer di sepanjang jalan. Ribuan karung Ballpress pakaian dan sepatu bermerek bekas asal luar negeri tampak dipajang layaknya etalase tanpa ada rasa takut sedikitpun.
Para ‘pemain’ itu dengan santai menjajakan ball sepatu dan pakaian bekas tanpa sembunyi-sembunyi, sehingga apa yang mereka jual terkesan legal layaknya cabai dan ikan di pasar pagi.
Salah seorang warga Tanjungbalai, PS (50), mengatakan bukan rahasia lagi, Kampung Baru dan TPO merupakan syurganya para mafia pemasok pakaian dan sepatu eks luar negeri. Aparat penegak hukum (APH) seolah tak berdaya untuk menindak, padahal jelas jelas melanggar UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Menurut PS, Bea dan Cukai Teluknibung harus segera bertindak menangkap para aktor di balik maraknya ballpress pakaian dan sepatu bekas di Kota Tanjungbalai. Sebab, sesuai UU, barang bekas tersebut tidak boleh diimpor ke Indonesia karena termasuk dalam golongan sampah.
“Tapi aktivitas mereka kok mulus saja berjalan, apakah karena memiliki beking kuat atau Bea dan Cukai Teluknibung sendiri yang tidak berani,” tegas PS.
Ia juga melanjutkan tidak ada alasan bagi Bea dan Cukai untuk tetap membiarkan hal itu terjadi, sebab banyak kerugian keuangan negara yang ditimbulkan karena tidak membayar pajak. Selain itu, masuknya ballpres pakaian dan sepatu bekas dapat mengganggu industri pakaian dan sepatu buatan dalam negeri.
Menurutnya, Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluknibung, Tutut Basuki harusnya malu karena tidak bisa berbuat banyak untuk memberantas praktik ilegal ini. Tutut dinilai gagal dalam hal pemberantasan dan penindakan barang-barang selundupan di Kota Tanjungbalai.
“Sebaiknya Kakan BC Teluknibung mengundurkan diri saja atas kejadian ini, kalau tidak mau juga, pimpinan tertinggi Kanwil DJBC Sumut harus segera bertindak mencopot dan mengganti kepala kantor yang lebih berintegritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ucap PS.
Sebagaimana diketahui, Bea dan Cukai Teluknibung kurun waktu sebulan terakhir telah menggerebek dan menindak ekspedisi JNT sebanyak dua kali. Pertama di Kantor JNT di Jln Sudirman Kota Tanjungbalai, dan kedua truk pengangkut milik JNT di Jalinsum Airbatu Asahan.
Penangkapan itu kata Humas BC, Lia, berdasarkan informasi dan laporan masyarakat dan berhasil mengamankan puluhan karung berisi diduga sepatu bekas impor. Nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp 320 juta. Meski sopir dan kernet telah diamankan, namun tidak ada yang ditetapkan tersangka dengan alasan masih penelitian.
“Masih seperti kemaren, masih dalam penelitian, tidak (pelaku tidak ditahan),” kata Humas Bea dan Cukai, Lia.
Perlakuan terhadap JNT ini tidak berlaku untuk mafia di TPO. Bea dan Cukai ternyata enggan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bongkar muat ratusan karung sepatu bekas bermerek asal luar negeri di kawasan Pasar TPO pada Selasa (4/10) malam. Padahal mafia tersebut tampak beraktivitas dengan bebasnya di pinggir jalan umum.
Ketimpangan penindakan hukum ini menjadi citra buruk di masa kepemimpinan Tutut Basuki. Masyarakat menduga Bea dan Cukai menerapkan standar ganda dan tidak profesional dalam menegakkan aturan dan perundang undangan yang berlaku.
“Ini bila dibiarkan akan berdampak buruk pada situasi keamanan di tengah masyarakat, kalau BC khawatir melawan massa yang ada di TPO, kan bisa berkoordinasi dengan TNI Polri, tinggal lagi pertanyaannya, apakah hubungan BC dengan TNI Polri saat ini harmonis atau tidak?,” kata PS.
Kepala Bea dan Cukai Teluknibung, Tutut Basuki dikonfirmasi awak media menegaskan pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum. Akantetapi ucap Tutut, BC tidak berwenang menindak bila posisinya di darat, melainkan hanya di laut atau pelabuhan. Sehingga, BC tidak turun ke Pasar TPO untuk menggerebek pelaku.
Sementara, Lia juga mengaku cukup sulit untuk membuktikan bila ballpress sudah sampai di Pasar TPO. Selain itu, Bea dan Cukai mempertimbangkan adanya perlawanan massa sebagaimana yang telah terjadi beberapa tahun sebelumnya yang menyebabkan Kantor BC dirusak.
Faktanya, kejadian kerusuhan beberapa tahun lalu, lebih kepada faktor ketidakharmonisan hubungan antara Kepala Kantor BC dengan pihak keamanan TNI Polri. (
S.E Sitorus