Daerah

Citarum Harum Sekror 6 Pasang 20 Spanduk, Ajak Warga Foto Pelaku Pembuang Limbah Sembarangan

61
×

Citarum Harum Sekror 6 Pasang 20 Spanduk, Ajak Warga Foto Pelaku Pembuang Limbah Sembarangan

Sebarkan artikel ini

 

CIANJUR – Satuan Tugas Citarum Harum Sektor 6 memasang 20 spanduk atau banner himbauan berisi larangan membuang limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta sampah sembarangan secara serentak di seluruh Subsektor wilayah Sektor 6, Kabupaten Cianjur, [Rabu 15 April 2026].

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pemasangan banner himbauan ini bertujuan agar masyarakat lebih paham dan mengerti pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di Daerah Aliran Sungai Citarum.

“Selain himbauan, pada banner juga tertulis dengan tegas bahwa warga yang mendapati pembuang limbah berwarna, berbau, atau berbuih, apa lagi beracun dan juga mudah terbakar serta pembuang sampah sembarangan, bisa langsung menghubungi nomor telepon yang tertera pada banner,” ujar Komandan Sektor 6 Citarum Harum, Kolonel inf. Jhonson Mangasitua Sitorus.

Dansektor menambahkan, laporan dari warga harus dilengkapi bukti berupa foto. “Jangan takut untuk memfoto siapapun, apalagi pelaku usaha ataupun industri yang membuang limbah atau sampah sembarangan,” tegasnya.

Untuk pelaku pembuang limbah atau sampah sembarangan, Satgas Citarum Harum Sektor 6 akan memberikan sanksi berupa teguran atau proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Citarum Harum untuk mengembalikan fungsi ekologis Sungai Citarum yang bersih dan bebas sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *