journalnews.id // Pemerintahan Desa (pemdes) Sukamenanti kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara “SURAJI” Yang Diduga memperkaya diri sendiri melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022 yang banyak sekali kejanggalan pisik dan beberapa aitem lainnya.
Minggu “19/11/2023.
Seperti Yang Telah Diberitakan Beberapa hari yang lalu Oleh Awak media journalnews.id dengan adanya temuan di lapangan hasil dari investigasi dipemerintahan Desa Sukamenanti pada tahun 2022 yang mana anggaran Diduga banyak kejanggalan-kejanggalan dalam merealisasikan dan kurangnya ketransparasi yang mana anggaran tersebut melalui anggaran pusat.
SURAJI” Kepala Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning Saat dikonfirmasi oleh awak media Kembali melalui Via Washapp Untuk pemberitaan selanjutnya dan meminta klarifikasi tanggapan kepada kepala Desa yang mana diduga kuat pekerjaan didesa Sukamenanti banyak sekali kejanggalan yang diduga memperkaya diri sendiri ( korupsi).
Namun sayang nya sang kades tak ada jawaban.seakan – akan menunjukan sinyal kuat” bahwasannya sang kades memang terindikasi kuat merauf uang rakyat dari dana desa (DD)
Tentunya jelas’ bagi aparat hukum yang berwenang agar dapat mempelajari lebih lanjut pada desa suka menanti sesuai tupoksi nya.yang mana adanya pemberitaan di media ini dapat menjadikan informasi agar dapat ditindak lanjuti secara hukum bahwasannya SURAJI selalu Kades SUKA MENANTI KEC.Bukit Kemuning yang diduga kuat telah manfaat kan dana desa tuk memperkaya diri dengan cara mark’up kegiatan yang telah di anggarkan.baik secara fisik maupun administrasi.
Dalam perihal ini bila mana penegak hukum menemukan indikasi adanya unsur korupsi sesuai informasi melalui pemberitaan dimedia ini, Harapan masyarakat agar kiranya dapat dipenjarakan Suraji kepala Desa Sukamenanti kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara.
( Abung)