Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) Periksa SURAJI Sukamenanti kecamatan Bukit kemuning

- Penulis

Minggu, 19 November 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

journalnews.id // Pemerintahan Desa (pemdes) Sukamenanti kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara “SURAJI” Yang Diduga memperkaya diri sendiri melalui anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022 yang banyak sekali kejanggalan pisik dan beberapa aitem lainnya.
Minggu “19/11/2023.

Seperti Yang Telah Diberitakan Beberapa hari yang lalu Oleh Awak media journalnews.id dengan adanya temuan di lapangan hasil dari investigasi dipemerintahan Desa Sukamenanti pada tahun 2022 yang mana anggaran Diduga banyak kejanggalan-kejanggalan dalam merealisasikan dan kurangnya ketransparasi yang mana anggaran tersebut melalui anggaran pusat.

SURAJI” Kepala Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit kemuning Saat dikonfirmasi oleh awak media Kembali melalui Via Washapp Untuk pemberitaan selanjutnya dan meminta klarifikasi tanggapan kepada kepala Desa yang mana diduga kuat pekerjaan didesa Sukamenanti banyak sekali kejanggalan yang diduga memperkaya diri sendiri ( korupsi).
Namun sayang nya sang kades tak ada jawaban.seakan – akan menunjukan sinyal kuat” bahwasannya sang kades memang terindikasi kuat merauf uang rakyat dari dana desa (DD)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya jelas’ bagi aparat hukum yang berwenang agar dapat mempelajari lebih lanjut pada desa suka menanti sesuai tupoksi nya.yang mana adanya pemberitaan di media ini dapat menjadikan informasi agar dapat ditindak lanjuti secara hukum bahwasannya SURAJI selalu Kades SUKA MENANTI KEC.Bukit Kemuning yang diduga kuat telah manfaat kan dana desa tuk memperkaya diri dengan cara mark’up kegiatan yang telah di anggarkan.baik secara fisik maupun administrasi.

Dalam perihal ini bila mana penegak hukum menemukan indikasi adanya unsur korupsi sesuai informasi melalui pemberitaan dimedia ini, Harapan masyarakat agar kiranya dapat dipenjarakan Suraji kepala Desa Sukamenanti kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara.
( Abung)

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru