Diduga Edarkan Sabu Dua Orang Pelajar Di Cianjur Diamankan Polisi

Selasa, 26 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur || Polres Cianjur menangkap dua pelajar dari salah satu sekolah di Kabupaten Cianjur, Senin, (25/11/34).

Menurut Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelajar tersebut dilakukan pada hari selasa 19 November 2024 setelah jajarannya mendapatkan laporan dari warga.

” Awal mulanya Polres Cianjur mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dua orang yang mencurigakan yang tepatnya berada di Jalan Nagrak dan setelah itu kemudian tim meluncur dan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu,” katanya.

Septian menyampaikan bahwa salah satu pelajar pernah dilakukan penangkapan. Namun karena pada saat penangkapan pertama dan kedua tidak ditemukan barang bukti maka pelajar tersebut direhabilitasi. Akan tetapi pada penangkapan kali ini polisi menemukan Narkotika jenis sabu pada pelajar tersebut.

” Kebetulan untuk yang bersangkutan pernah diamankan dua kali oleh kita, yang pertama tidak ditemukan BB (Barang Bukti) kemudian yang keduapun sama dan yang ketiga ini ditemukan BB sehingga kami lakukan penangkapan,” terangnya.

Septian juga mengungkapkan bahwa dari penyidikan terungkap adanya pelaku lainnya berinisial U yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu tersebut.

” Untuk rencana diedarkannya kita belum tahu untuk diedarkannya kemana dan kepada siapa. Namun dari bandarnya sendiri sudah ada perintah untuk segera direcah dibuat paket kecil kecil,” teranynya.

Sementara dari hasil penggeledahan, Septian mengatakan bahwa pihaknya menemukan sabu dengan berat 5,2 gram dan saat ini masih dilakukan pendalaman mengenai cara mereka mendapatkan barang tersebut.

” Untuk pasal yang dikenakan yaitu, Pasal 132 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan karena mereka masih anak anak jadi ancamannya setengah dari hukumannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru