Diduga Edarkan Sabu Dua Orang Pelajar Di Cianjur Diamankan Polisi

Selasa, 26 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur || Polres Cianjur menangkap dua pelajar dari salah satu sekolah di Kabupaten Cianjur, Senin, (25/11/34).

Menurut Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelajar tersebut dilakukan pada hari selasa 19 November 2024 setelah jajarannya mendapatkan laporan dari warga.

” Awal mulanya Polres Cianjur mendapatkan laporan dari masyarakat adanya dua orang yang mencurigakan yang tepatnya berada di Jalan Nagrak dan setelah itu kemudian tim meluncur dan setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu,” katanya.

Septian menyampaikan bahwa salah satu pelajar pernah dilakukan penangkapan. Namun karena pada saat penangkapan pertama dan kedua tidak ditemukan barang bukti maka pelajar tersebut direhabilitasi. Akan tetapi pada penangkapan kali ini polisi menemukan Narkotika jenis sabu pada pelajar tersebut.

” Kebetulan untuk yang bersangkutan pernah diamankan dua kali oleh kita, yang pertama tidak ditemukan BB (Barang Bukti) kemudian yang keduapun sama dan yang ketiga ini ditemukan BB sehingga kami lakukan penangkapan,” terangnya.

Septian juga mengungkapkan bahwa dari penyidikan terungkap adanya pelaku lainnya berinisial U yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu tersebut.

” Untuk rencana diedarkannya kita belum tahu untuk diedarkannya kemana dan kepada siapa. Namun dari bandarnya sendiri sudah ada perintah untuk segera direcah dibuat paket kecil kecil,” teranynya.

Sementara dari hasil penggeledahan, Septian mengatakan bahwa pihaknya menemukan sabu dengan berat 5,2 gram dan saat ini masih dilakukan pendalaman mengenai cara mereka mendapatkan barang tersebut.

” Untuk pasal yang dikenakan yaitu, Pasal 132 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan karena mereka masih anak anak jadi ancamannya setengah dari hukumannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru

Daerah

‎MERDEKA BUKAN HANYA SEREMONIAL

Senin, 17 Agu 2026 - 06:09