Diduga Bikin Resah Pengguna Jalan, Polisi Bina Anak Punk yang Sering Nongkrong di Lampu Merah Podo Kedungwuni

Sabtu, 18 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Menindaklanjuti adanya postingan di media sosial yang mengeluhkan adanya anak punk yang sering ngamen dan membuat resah pengguna jalan di pertigaan Podo-Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jumat (17/1/2025), Polsek Kedungwuni langsung mengambil respon cepat. Petugas segera mendatangi lokasi dan membawa sekelompok anak punk tersebut ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.

Berdasarkan keterangan dari Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., bahwa langkah yang diambil oleh Polsek Kedungwuni  tersebut sebagai respon cepat atas keluhan warga yang diunggah melalui media sosial.

“Jadi, dari postingan di media sosial itu, warga pengguna jalan mengeluhkan adanya tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan oleh beberapa anak punk yang sering ngamen di pertigaan Podo-Kedungwuni,” ujarnya.

Dalam postingan tersebut, disampaikan  kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, karena mereka (anak punk) di pertigaan Podo membawa senjata tajam dan menggores kendaraan yang berhenti di lampu merah apabila pengendara tidak memberikan uang.

Iptu Warti menambahkan, petugas Polsek yang tiba di lokasi langsung mengamankan keenam anak punk dan membawanya ke Polsek Kedungwuni untuk diberikan pembinaan.

“Mereka juga membuat pernyataan yang isinya menerangkan bahwa mereka tidak akan ngamen lagi di tempat tersebut,” terang Iptu Warti.

Disampaikan Kasubsi Penmas, keenam anak punk tersebut berinisial YS (27), NS (18), RK (22), MA (19), TT (31) dan WE (31).

“Mereka berasal dari Kedungwuni, Wonopringgo dan ada yang dari Cirebon,” ungkapnya.

Terkait adanya keluhan masyarakat ini, Kasubsi Penmas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat segera melapor ke Polres Pekalongan ataupun kepolisian terdekat jika menjumpai ataupun mendapati informasi adanya gangguan kamtibmas. (afk)

 

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:39

Diskominfo Kabupaten Cirebon Perkuat Tata Kelola Data Desa di Kecamatan Kedawung

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31