Cianjur,- https//journalnews.id
Dengan adanya pengesahan R- UU pada bulan lalu, mahasiswa Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Tolak R- UU TNI dan ratusan Mahasiswa di cianjur geruduk Gedung DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kabupaten Cianjur, mereka mendesak ketua DPRD kabupaten cianjur menandatangi pernyataan pencabutan R- UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu.
Aksi unjuk rasa yang di lakukan di depan gedung DPRD kabupaten Cianjur mendapat pengawalan dari pihak TNI- Polri
Tidak sekadar menolak R UU TNI, mereka juga menuntut pembatalan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI.
“Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tentara Nasional Indonesia mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana,”
Menurut mereka, keterlibatan TNI dalam sektor sipil menimbulkan kekhawatiran mengenai meningkatnya peran militer dalam urusan publik.
Menanggapi hal itu ketua DPRD kabupaten Cianjur Dr Ir Hj, Metty Triantika, M.T., mengatakan pihaknya akan mendorong dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat.
“Tadi banyak tuntutan dari mahasiswa, dan kita sudah sepakat untuk bisa mendorong dan menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat,” ucapnya saat di wawancara di depan gedung DPRD kabupaten Cianjur, pada Rabu 26/3/2025 malam’ tadi.
Selain itu Hj Metty menambahkan
Tugas DPRD Kabupaten Cianjur adalah menyampaikan aspirasi yang di sampaikan oleh para mahasiswa.
“RUU ini sudah di sahkan, sehingga kita hanya bisa mencermatinya, adapun ada penolakan dari mahasiswa atau dari masyarakat yang lain tentunya itu menjadi catatan bagi kami, kami hanya menyampaikan karena sudah menjadi tugas kami, karena tidak bisa bertindak lebih dari itu,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi penanda tanganan apa yang sudah disepakati?…
Hj Metty mengatakan, “Tadi yang di tandatangani isinya mengenai keberatan dari UUD TNI, Sebetulnya kita juga perlu pelajari lebih jauh lagi, karena tidak semua undang undang TNI ini tidak di sepakati, nah hal ini yang harus kita cermati, pasal mana yang tidak di sepakati nya,” ujarnya. *(Muklis M.